Momen kebahagiaan menyelimuti di rumah tahanan Polda Jambi. Riki Usmanto, tahanan kasus narkoba menikahi kekasihya Aminah, Kamis (5/12/2024).
Dengan keterbatasan, prosesi pernikahan berlangsung sederhana di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi. Di hari bahagianya, pengantin wanita menggunakan kebaya putih, sedangkan mempelai pria menggunakan jas hitam yang berpadu kemeja putih.
Prosesi diawali dengan pembacaan doa di depan Rutan Polda Jambi. Selanjutnya, kedua mempelai berjalan yang diiringi sejumlah anggota kepolisian dan pihak keluarga menuju Masjid Al Ikhlas Polda Jambi tempat berlangsungnya akad nikah.
Meski berjalan dengan tangan diborgol, Riki tetap tegar. Dari kejauhan, para tahanan lain turut memberikan doa dan dukungan kepada dirinya.
Prosesi pernikahan berjalan berjalan khidmat. Saat akan ijab kabul, Riki menundukkan kepala, matanya tak kuasa menahan haru. Ia kemudian menggenggam tangan penghulu dan mengucap ijab kabul. Lalu, teriakan sah turut melegakan hatinya usai mengucap janji suci dengan mahar pernikahan Rp 224 ribu.
Ahmad, ayah dari Aminah, mengatakan seharusnya pernikahan berlangsung di rumahnya. Namun, dua minggu sebelum acara berlangsung, Riki ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Rencana sudah dari dulu, rencana di rumah kami. Mereka sudah 3 bulan (berkenalan)," kata Ahmad, Kamis (5/12/2024).
Meski pesta pernikahan tak jadi digelar, pernikahannya tetap berlangsung meski sederhana di balik jeruji besi.
"Kami berharap pernikahan anak kami hidup sejahtera hingga akhir hidupnya," harapnya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jambi Selatan, Marjuin, penghulu yang menikahkan keduanya turut bahagia atas pernikahan tersebut. Pernikahan merupakan hak seseorang dan tak terbatas di mana pun dia berada.
"Saat ini mereka (kedua mempelai) diuji. Kita tidak boleh mengolok-olok, merendahkan. Siapa tahu mereka lebih baik dari kita. Ke depan kita tidak tahu jika mereka bakal lebih sukses dari kita," ungkapnya.
Riki ditangkap polisi di kawasan Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Jum'at (1/11) sekitar pukul 19.00 WIB malam. Ia diamankan bersama 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 10 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan digital, 6 sendok buatan, 1 buah pemberat timbangan.