Bandung -
Puluhan ribu perkara hukum ditangani Polda Jabar selama tahun 2024. Puluhan perkara itu berasal dari Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, Narkoba dan Polairud Polda Jabar.
"Dalam tahun 2024 ada sebanyak 22.058 perkara. Sedangkan di 2023 itu sebanyak 24.155 perkara. Artinya terdapat penurunan sebanyak 8,6% atau 2.171 perkara. Kemudian penyelesaian perkara di 2024 ini sebanyak 15.857 perkara, sedangkan penyelesaian tindak pidana di 2023 itu sebanyak 18.241 perkara. Jadi turun sebanyak 13,9 persen atau 2.564 perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Senin (30/12/2024).
Jules mengungkapkan, terkait dengan kejahatan konvensional tahun 2024 mencapai 15.491, perkara itu lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 yaitu sebanyak 20.824 perkara. Sehingga terjadi penurunan 20,66 persen atau 5.333 perkara.
Lalu, untuk kejahatan transnasional tahun 2024 ini menurut Jules, ada sebanyak 43 perkara. Dibandingkan tahun 2023 lebih tinggi mencapai 129 perkara. Dengan demikian terjadi penurunan 128,57 persen atau 86 perkara.
"Terkait dengan kejahatan merugikan kekayaan negara, tahun 2024 ini sebanyak 57 perkara dan tahun 2023 55 perkara. Artinya terjadi kenaikan 2 persen atau 2 perkara. Sedangkan kejahatan berimplikasi kontingensi tahun 2024 ini sebanyak 3 perkara dibandingkan tahun 2023 itu tidak ada perkaranya artinya terjadi kenaikan kurang lebih 3 perkara atau 300 persen," ungkap Jules.
Selain itu, untuk kejahatan narkoba tahun 2024 ada sebanyak 2.936, naik dibandingkan tahun 2023 itu yang mencapai 2.525, kenaikan mencapai 2,49 persen atau kurang lebih 411 perkara. Untuk jumlah tersangka narkoba tahun 2024 mencapai 3.580 tersangka dan 2023 itu 3.178 orang atau naik 3,14 persen atau 402 orang.
Terkait dengan tindak pidana korupsi, tahun 2024 ini Polda Jabar tangani 5 perkara, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 16 perkara. Artinya terjadi penurunan 68 persen atau 11 perkara. Jumlah tersangka untuk kasus korupsi sendiri di tahun 2024 mencapai 44 orang dan 2023 mencapai 35 orang atau mengalami kenaikan 26 persen atau 9 orang.
"Sedangkan jumlah kerugian uang yang diselamatkan tahun 2024 ini sebesar Rp8.303.798.263. Sedangkan tahun 2023 itu Rp7.506.229.000. Sehingga terjadi kenaikan penyelamatan uang negara sebesar 18% atau kurang lebih sebesar Rp1.296.292.034," ujar Jules.
Untuk kejahatan di perairan, pengungkapan kasus pidana di perairan tahun 2024 itu sebanyak 11 perkara dan tahun 2023 sebanyak 12 perkara atau mengalami penurunan 8,33 persen atau 1 kasus. Sedangkan kasus kecelakaan laka laut, kecelakaan di laut di perairan yang terjadi sepanjang tahun 2024 itu ada sebanyak 43 kasus dan 2023 itu sebanyak 60 kasus. Jadi mengalami penurunan kasus kecelakaan di laut itu 17 kasus.
"Terkait dengan Kamseltibcarlantas, laka lantas tahun 2024 ada sebanyak 7.442. Sedangkan pada tahun 2023 itu sebanyak 9.326 kejadian. Sehingga mengalami penurunan kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 dibandingkan 2023 sebanyak 21 persen atau 1.884 kejadian," jelasnya.
"Untuk korban meninggal dunia akibat laka lantas 2024 sebanyak 2.778 orang. Sedangkan 2023 itu sebanyak 3.445 orang atau mengalami penurunan 667 orang atau berkisar 20 persen penurunannya," pungkasnya.
(wip/yum)