Cirebon -
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan melakukan kunjungan ke Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Otto mendatangi Lapas Kelas I Cirebon.
Otto mengatakan, kunjungannya tersebut dalam rangka melakukan evaluasi. Ia mengungkapkan bahwa kondisi Lapas Kelas I Cirebon saat ini sudah over kapasitas.
"Kami datang ke sini untuk kunjungan. Karena kami ini sedang dalam rangka memberikan evaluasi-evaluasi mengenai beberapa hal tentang ketentuan-ketentuan hukum, termasuk rencana amnesty," kata Otto Hasibuan di Kota Cirebon, Jumat (7/2/2025).
"Kami juga ingin melihat kondisi-kondisi lapas. Bahwa ternyata jumlah di lapas itu sudah over capacity. Termasuk sudah lama sebenarnya," kata dia menambahkan.
Otto mengatakan, saat ini lapas-lapas di Indonesia mayoritas dihuni oleh warga binaan atau narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Memang terlihat bahwa jumlah lapas yang ada itu, penghuninya itu hampir 55 persen ke atas, itu rata-rata dihuni oleh kasus narkoba. Sehingga kita sekarang sedang berpikir, kalau ini dibiarkan terus ini akan masalah," kata dia.
Tidak Ingin Menambah Lapas
Meskipun Otto menyebutkan bahwa penghuni lapas sudah melebihi kapasitas, ia menegaskan bahwa penambahan lapas bukanlah solusi utama. Menurutnya, yang lebih penting adalah fokus pada upaya untuk menekan angka kejahatan di masyarakat, sehingga jumlah penghuni lapas bisa berkurang.
Otto melihat langkah ini sebagai hal yang sangat penting untuk diterapkan di Indonesia. Dengan mengurangi angka kejahatan, diharapkan jumlah penghuni lapas bisa terkendali, tanpa perlu memperbanyak jumlah lapas.
"Kita mempunyai paradigma tidak ingin sebenarnya menambah lapas atau rutan. Sebab kalau kita berpikir menambah lapas, berarti kita berpikir kejahatan terus terjadi dan lapasnya ditambahkan," ucap Otto.
"Kita berpikir bagaimana caranya agar kejahatan ini tidak banyak terjadi, sehingga lapas menjadi kosong. Itu konsep yang harus dibuat dalam bernegara sebenarnya," sambung dia.
Minta Pengguna Narkoba Direhabilitasi
Otto kemudian menyoroti masalah warga binaan atau narapidana yang terjerat kasus penggunaan narkoba. Ia berpendapat bahwa para pengguna narkoba seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan langsung dijebloskan ke penjara.
"Untuk kasus narkoba, jadi banyak juga pengguna pertama, dia baru coba-coba, tapi akhirnya langsung masuk penjara, dihukum. Lama-lama keluar jadi bandar dia. Ini juga menjadi perhatian kita," kata Otto.
Otto menilai bahwa pengguna narkoba yang terjerat untuk pertama kali sebaiknya diberi kesempatan untuk direhabilitasi, bukan dihukum dengan penjara. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini hanya berlaku bagi pengguna, bukan pengedar.
"Kita mengambil kesimpulan, kalau ada pengguna pertama ini, mungkin kita pikirkan bagaimana kalau boleh itu direhabilitasi saja. Tapi bukan pengedar yah, hanya pengguna," kata dia.
Lapas Kelas I Cirebon Over Kapasitas
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanang mengatakan bahwa kondisi lapas saat ini memang sudah over kapasitas. Saat ini, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Cirebon telah mencapai lebih dari 960 orang.
"Jumlah narapidana di kita itu ada 964," kata Nanang Syamsudin saat ditemui di Lapas Kelas I Cirebon, Kota Cirebon.
Menurut Nanang, jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kelas I Cirebon sebenarnya memang sudah sangat melebihi kapasitas.
"Kalau melihat kapasitas, memang ini sudah lebih. Sudah over kapasitas 100 persen," kata Nanang.
(sud/sud)