Sebanyak 65 warga binaan di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebanyak... | Halaman Lengkap [237] url asal
MUSI RAWAS - Sebanyak 65 warga binaan di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka dipindahkan pascakerusuhan yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) pukul 09.45 WIB dan berhasil diredam dua jam kemudian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel Erwedi Suprianto membenarkan adanya pemindahan 65 warga binaan di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti pada hari ini.
Erwedi menjelaskan, pemindahan 65 warga binaan dilakukan Sabtu (10/5/2025) pukul 06.30 WIB menggunakan empat kendaraan dengan pengawalan ketat personel Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Mura.
Sebelumnya, 65 warga binaan tersebut dijemput dari Lapas Narkotika, kemudian dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau. Mereka dikawal juga oleh petugas dari Kanwil Kementerian Ditjenpas Sumatera Selatan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Ada 65 warga binaan yang dipindahkan melalui jalur darat menggunakan empat kendaraan, dua bus untuk warga binaan dan dua kendaraan Hiace. Yang dipindahkan adalah bandar, kategori provokator, yang melakukan perusakan, dan yang terlibat dalam kerusuhan kemarin,? katanya.
Erwedi menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Musi Rawas, dan Kapolres Lubuklinggau yang sudah dari awal sangat membantu.
"Seluruhnya kita arahkan ke Nusakambangan , tidak ada yang dititipkan di tempat lain. 65 warga binaan juga sudah menggunakan pampers untuk mengantisipasi, karena kita tidak berhenti ke toilet dan sebagainya, karena kita juga memiliki SOP supaya tidak menimbulkan kerawanan," pungkasnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas agar tidak gentar usai adanya peristiwa kerusuhan di ... [581] url asal
"Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan,"
Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas agar tidak gentar usai adanya peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5).
Sebab, kata dia, razia di lapas merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi.
"Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan," ucap Agus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia pun menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba merupakan harga mati. Dengan demikian siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Agus menuturkan selama 6 bulan dirinya mengemban amanah sebagai Menteri Imipas, ia bersama seluruh jajaran bekerja keras menata sistem pemasyarakatan agar benar-benar kembali ke muruahnya, yakni lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan.
Kementerian Imipas melakukan razia secara konsisten dan menyeluruh untuk memberantas peredaran narkoba, peredaran telepon seluler atau ponsel di dalam lapas yang menjadi sumber utama permasalahan, serta menindak praktik pungutan liar di dalam lapas.
"Langkah-langkah ini bukan simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata dan terukur yang menjadi prioritas saya sejak hari pertama menjabat," ungkapnya.
Maka dari itu, dia meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak untuk perjuangan tersebut agar Kementerian Imipas bisa lebih optimal melakukan pembinaan, guna mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahannya dan mampu berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara.
"Perubahan ini sedang berjalan dan saya pastikan tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran," ucap Agus menambahkan.
Kementerian Imipas mencatat sepanjang Maret 2025, telah dilakukan tes urine dan razia serentak dengan temuan berbagai barang terlarang, yaitu 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam.
Di sisi lain, sebanyak 548 warga binaan yang berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba serta penipuan daring dari lapas dan rumah tahanan (rutan) sebelumnya.
Selain itu, sepanjang November 2024 hingga April 2025, sebanyak 82 petugas pemasyarakatan pun telah mendapat hukuman disiplin hingga diberhentikan karena terlibat pelanggaran.
Secara perinci, sebanyak empat orang Kepala unit pelaksana teknis (UPT) dinonaktifkan, 14 orang pejabat struktural dinonaktifkan, 57 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, dua orang petugas ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dua orang Kepala UPT dalam pemeriksaan, dua orang pejabat struktural dalam pemeriksaan, serta satu orang petugas dalam pemeriksaan.
Dalam rangka mencegah peredaran alat komunikasi terlarang, Menteri Imipas memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital melalui alat pendeteksi sinyal portabel.
Tak hanya itu, telah diresmikan pula Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga.
Untuk mengurangi risiko pengulangan pidana (residivisme), program pembinaan turut dilakukan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan yang membutuhkan rehabilitasi sehingga dapat lepas dari ketergantungan terhadap obat terlarang.
Telah dilakukan juga penyaringan (screening) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) terhadap 10.172 warga binaan, di mana sebanyak 3.345 di antaranya membutuhkan rehabilitasi.
Kementerian Imipas berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari kejahatan, melalui penegakan hukum yang beriringan dengan pembinaan, demi terwujudnya pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis dalam menciptakan stabilitas keamanan menuju Indonesia Emas 2045.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan Iptu Ryan Tiantoro Putra menyebutkan sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan ... [212] url asal
Palembang (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan Iptu Ryan Tiantoro Putra menyebutkan sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan setelah terjadi kericuhan di Lapas Narkoba Muara Beliti Sumsel pada Kamis pagi.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Ryan saat diwawancarai dari Palembang, Kamis, mengatakan situasi telah berangsur kondusif, dan pengamanan ketat tetap diberlakukan di sekitar area lapas untuk memastikan stabilitas keamanan.
Menurut dia. untuk memperketat pengamanan di lapas itu, sebanyak 500 personel gabungan diterjunkan dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah sesuai kebutuhan di lapangan.
Personel gabungan tersebut berasal dari Polres Musi Rawas, Batalyon Brimob Lubuklinggau, dan Kodim 0406 Lubuklinggau. Seluruhnya telah bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan kerusuhan susulan serta mendukung proses pemulihan fasilitas lapas yang rusak akibat insiden tersebut.
“Kami telah menempatkan personel gabungan di lapas. Mereka akan tetap berjaga hingga proses perbaikan dan pembersihan selesai. Kami juga melakukan penebalan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman,” katanya.
Ia menjelaskan dugaan sementara kericuhan itu dipicu oleh penolakan sejumlah narapidana terhadap razia rutin yang dilakukan petugas lapas.
“Dugaan sementara, informasi yang kami peroleh dari pihak lapas dan Kalapas, kerusuhan ini berkaitan dengan razia rutin. Beberapa napi menunjukkan penolakan, terutama mereka yang membawa alat komunikasi saat dirazia,” jelasnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Beliti, Sumatera ... [429] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, terjadi karena adanya perlawanan dari oknum narapidana saat petugas merazia barang-barang terlarang.
“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk gawai dan narkoba, adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar dilakukan jajaran kami,” kata Agus dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kondisi lapas usai kerusuhan yang terjadi pada Kamis pagi tersebut telah mulai kondusif.
“Pukul 11.45 WIB tadi kondisi di Lapas Narkotika Muara Beliti sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu,” katanya.
Agus menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba di dalam lapas merupakan harga mati yang ditegakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pemberantasan narkoba, kata dia, juga termasuk salah satu prioritas dari 13 program akselerasi Kementerian Imipas.
“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Kementerian Imipas berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam dan luar lapas ataupun rumah tahanan (rutan).
Selama enam bulan menjabat sebagai menteri, Agus menyebut telah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat narkoba ke lapas dengan tingkat keamanan maksimal di Nusakambangan.
Selain itu, dia juga mengaku menonaktifkan 14 pejabat struktural, empat kepala lapas dan rutan, 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kantor wilayah, lima pegawai masih dalam pemeriksaan, serta dua pegawai diproses pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Untuk itu, Agus meminta dukungan masyarakat untuk membersihkan lapas dan rutan dari gangguan keamanan, khususnya dari peredaran narkoba dan penggunaan gawai yang dinilai menjadi sumber utama permasalahan.
“Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, mengantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Agus.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dilaporkan terjadi kerusuhan pada hari Kamis (8/5) sekira pukul 09.00 WIB.
Hingga pukul 12.00 WIB, aparat gabungan dari Batalyon Pelopor B Petanang, Polres Musi Rawas dan Polres Lubuk Linggau masih berupaya mengamankan situasi di dalam lapas tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi itu, terlihat seorang warga binaan berteriak menggunakan pengeras suara dari dalam lapas.
Semua ruangan sudah dikuasai narapidana, dan polisi masih berupaya bergerak masuk untuk mengamankan lokasi kejadian.
Dari kalimat yang disampaikan narapidana tersebut melalui pengeras suara, mereka berontak karena selama ini merasa ditindas saat menjalani hukuman di dalam lapas.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dilaporkan terjadi kerusuhan pada Kamis sekira pukul 09.00 ... [156] url asal
Palembang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dilaporkan terjadi kerusuhan pada Kamis sekira pukul 09.00 WIB.
Hingga Kamis siang pukul 12.00 WIB aparat gabungan dari Batalyon Pelopor B Petanang, Polres Musi Rawas dan Polres Lubuk Linggau masih berupaya mengamankan situasi di dalam lapas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat seorang warga binaan berteriak menggunakan pengeras suara dari dalam lapas.
Semua ruangan sudah dikuasai narapidana, dan polisi masih berupaya bergerak masuk untuk mengamankan lokasi kejadian.
Dari kalimat yang disampaikan narapidana tersebut melalui pengeras suara, mereka berontak karena selama ini merasa ditindas saat menjalani hukuman di dalam lapas.
Untuk memperlancar proses pengamanan, pihak Kepolisian Polres Musi Rawas menutup jalan di depan lapas tersebut.
Untuk sementara jalan dialihkan melalui perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas.
Oknum ASN Lapas Muara Dua, dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan sepeda motor. Oknum itu dilaporkan tiga korbannya ke Polrestabes Palembang. [802] url asal
Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lapas Muara Dua, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial LL, dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan sepeda motor di Palembang, Sumsel. Oknum itu dilaporkan tiga korbannya yang melapor ke Polrestabes Palembang.
Salah satu korban, Dendi Setiawan (32) mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan SMB 2, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Selasa (15/4/2025) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, terlapor LL adalah oknum ASN yang berdinas di Lapas Muara Dua, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
"Dia (LL) ini pinjam motor saya, tapi tidak dikembalikan. Yang saya tahu, dia ini (oknum) ASN di Lapas Muara Dua," ungkap Dendi kepada media, Kamis (17/4).
Dendi mengatakan, LL adalah teman masa kecilnya selama di Muara Dua. Awalnya, terlapor menghubungi Dendi untuk berkunjung ke rumahnya.
"Awalnya dia ini menghubungi malam hari ingin main, tapi tak direspons. Pagi (saat hari kejadian) dia menelepon lagi dan bilang ingin bertemu," jelasnya.
Mereka berdua pun akhirnya bertemu di TKP. Di lokasi, mereka mengobrol dan LL berkata kedatangannya ke Palembang hendak mengejar narapidana yang kabur dari lapas tempatnya bekerja.
"Dia bercerita kalau sedang mengejar tahanan yang kabur. Kalau tidak dapat, katanya dia yang akan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.
Kemudian, kata Dendi, LL bercerita ingin pulang ke rumah istrinya sebentar di Kecamatan Sukarami, Palembang. Saat itulah terlapor meminjam motor korban.
"Setahuku, memang dia ini pegawai di Lapas Muara Dua. Karena selama ini berteman, kalau saya ke kampung juga sering bertemu, jadi tidak curiga," ujarnya.
Namun, setelah meminjam motornya, terlapor tak kunjung kembali hingga sore hari. Saat dihubungi, LL beralasan bahwa dirinya kena tilang di Simpang IP Mal dan dibawa ke Polrestabes Palembang.
"Saya sempat curiga dan telepon teman di Muara Dua, ternyata memang dia (LL) ini bermasalah. Akhirnya saya cek ke Polrestabes, ternyata zonk," katanya.
Dendi pun kembali menghubungi LL untuk menanyakan kembali perihal motor bernopol BG-3723-ZM miliknya. Bukan mengaku, terlapor justru mengatakan bahwa motor korban berada di Polda Sumsel dan meminta BPKB dan STNK untuk menebus kendaraannya tersebut.
"Akhirnya saya melapor ke polisi. Semoga (terduga) pelaku tertangkap supaya nama Lapas Muara Dua juga tidak tercoreng," harapnya.
Dua Korban Lainnya Sudah Lapor Polisi
Sebelumnya, dua warga Palembang mengadukan kasus dan terlapor yang sama ke kantor polisi. Diduga, terlapor menarget teman-temannya semasa kecil di Muara Dua sebagai korban.
Pelapor pertama Ardiansyah Putra (31) mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan AKBP Kemas Kailani, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, LL mengajak korban menginap untuk melepas rindu.
"Dia tiba-tiba menghubungi dan ajak menginap, (kami) sudah lama tidak bertemu. Akhirnya kami bertemu di hotel (TKP)," ujarnya, Minggu (13/4).
Malam harinya, LL meminjam motor bernopol BG-6453-ET milik Ardiansyah beserta KTP dan STNK dengan dalih ingin pergi sebentar. Tanpa menaruh curiga, ia pun meminjamkan barang-barang tersebut.
"Tapi sampai pagi, dia tidak pulang ke hotel. Saya sudah ke rumah orang tuanya juga, tapi mereka lepas tangan," ujarnya.
Sementara itu, korban lainnya yakni M Kurniawan (23) menyebut LL meminjam motornya saat mereka berada di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Kamis (10/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada korban, LL meminta untuk ditemani ke TKP.
"Lalu dia (terlapor) ini pinjam motor, ngakunya mau jemput anak di wilayah KM 10. Karena kami berteman, saya pinjamkan motornya," katanya.
Namun, LL tidak terlihat lagi hingga larut malam. Setelah ditunggu, motor milik Kurniawan itu tak kunjung kembali ke TKP maupun rumahnya.
"Saya sudah konfirmasi ke akun medsos Lapas Muara Dua. Ternyata memang dia ini sudah dua bulan tidak masuk bekerja, orang tuanya pun sudah lepas tangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya tiga laporan penggelapan itu. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Iya, benar (sudah kami terima laporannya). Saat ini sedang kami lakukan pendalaman," ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (17/4).