Sebanyak 4 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka dipindahkan buntut viral dugem di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru. [382] url asal
Sebanyak 4 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka dipindahkan buntut viral dugem di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.
"Ada 4 narapidana yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Nimrot Sihotang kepada detikSumut, Senin (21/4/2025).
Keempat narapidana itu dipindahkan, Sabtu (19/4) pekan lalu. Pemindahan dilakukan setelah pemeriksaan secara intensif terhadap 14 narapidana dan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk.
"Setelah pemeriksaan diputuskan untuk 4 narapidana dipindahkan. Jadi ini yang telah berstatus narapidana, bukan yang tahanan ya. Sebab dari 14 itu ada tahanan," katanya.
Untuk tahanan, tercatat ada 10 orang yang saat ini masih ditahan di Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Gobah Pekanbaru. Pemisahan dilakukan untuk memutus mata rantai para bandar.
"Ini dalam upaya memutus mata rantai di Rutan. Pemeriksaan masih berlangsung," tegas Nimrot.
Sebelumnya video tahanan dan narapidana diduga dugem sambil pesta minuman keras serta narkoba viral di media sosial. Terungkap video pesta terlarang itu ternyata di Rutan Pekanbaru.
Dari video yang beredar terlihat sekelompok orang diduga pesta minuman keras. Terlihat ada botol dengan pipet berwarna putih mirip alat hisap sabu atau bong.
Selain itu, terlihat sejumlah pria di video itu bebas menggunakan handphone. Ada pula yang asik berjoget dengan musik remix dan minuman botol berserakan.
Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar menyebut pihaknya telah menerima informasi tersebut. Kini pihaknya sudah mengambil langkah konkret menindaklanjuti terkait viral video pesta di Rutan Sialang Bungkuk itu.
14 orang narapidana yang viral dugem dan pesta narkoba di Rutan Pekanbaru dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba di Lapas Gobah Pekanbaru. [422] url asal
Sebanyak 14 orang narapidana yang viral dugem dan pesta narkoba di Rutan Pekanbaru dipindahkan. Ditjenpas Riau memindahkan 14 narapidana ke Blok Pengendali Narkoba di Lapas Gobah Pekanbaru.
"14 narapidana ini kita pindahkan ke Lapas Gobah. Tarok di BPN (Blok Pengendali Narkoba), satu-satu," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar dilansir detikSumut, Kamis (17/4/2025).
Maizar minta belasan narapidana dijebloskan ke BPN di Lapas Gobah Pekanbaru yang ketat penjagaan. Bahkan dalam blok tersebut, hanya diisi satu orang dalam satu sel.
Blok Pengendali Narkoba sendiri memiliki 160 blok khusus di Lapas Kelas II-A. Blok dengan penjagaan ketat itu dilakukan demi meminimalisir pelanggaran.
"Saya minta masukkan di BPN biar tidak bisa mereka saling komunikasi antara satu dan lainnya selama pemeriksaan. Di sana ketat penjagaan," kata Maizar.
Selain memasukkan narapidana ke blok khusus, Maizar juga memastikan petugas menyita 14 unit handphone dari narapidana. Hal itu usai Ditjenpas Riau melakukan penggeledahan di rutan tersebut.
"Handphone ada 14 kita dapatkan," kata Maizar.
Tim Ditjenpas kini masih mendalami asal usul barang bukti yang disita. Termasuk alasan Hp didapat dari narapidana sudah bebas.
"Barang dari mana masih kami dalami. Ada ngaku dapat dari napi yang sudah bebaslah tetap kami dalami terus," katanya.
Maizar menerangkan terkait botol minuman keras dan alat isap sabu jenis bong masih diusut. Hal ini karena pemeriksaan terhadap tahanan masih terus berlanjut baik petugas ataupun narapidana.
Untuk mempermudah pemeriksaan, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Jelfri juga telah dibebastugaskan. Mereka ditarik ke Ditjenpas Riau untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Karutan dan KPR kita bebastugaskan atau copot sementara. Ini untuk mempermudah pemeriksaan, ditarik ke Ditjenpas Riau," kata Maizar.