SUKOHARJO, KOMPAS.com – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menanggapi kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Zaenal Mustofa, salah satu pengacara yang tergabung dalam tim penggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo atas dugaan penggunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik mahasiswa UMS.
Kepala Bagian Hukum, Layanan Persyarikatan, dan Umum Biro Rektorat UMS, Bambang Sukoco, menyatakan pihaknya telah dimintai keterangan oleh kepolisian.
"Kami terus melakukan kajian itu. Tapi belum melakukan langkah-langkah karena ini wilayah dari kepolisian. Sebagai institusi yang taat hukum ketika diminta keterangan kita kasihkan data-data yang kita miliki," ujar Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/4/2025).
Dia menambahkan, NIM dan transkrip nilai yang diduga digunakan Zaenal milik mahasiswa UMS yang saat itu sudah tidak aktif.
"Kami sudah melakukan pengecekan didata kami data NIM itu data mahasiswa lain pada saat itu yang bersangkutan sudah tidak aktif," ungkap dia.
Zaenal Mustofa Tersangka Pemalsuan NIM
Zaenal Mustofa merupakan anggota tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang sebelumnya melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Belakangan, Zaenal ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen akademik. Ia diduga menggunakan NIM dan transkrip nilai milik Anton Wijanarko (AW), mahasiswa UMS, untuk mendaftar dan meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Surakarta (Unsa).
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan bahwa Zaenal telah resmi menjadi tersangka sejak Jumat (18/4/2025).
"Iya betul, ZM sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zaenudin.
Kasus Dilaporkan Sejak 2023
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Oktober 2023 oleh sesama pengacara, Asri Purwanti.
Asri menuturkan, ia bersama AW sempat mengecek ke UMS untuk memastikan keaslian data akademik yang digunakan Zaenal.
"Saya mengecek apakah benar dia mahasiswa UMS. Saya juga mengecek bersama pemilik nilainya yang bernama Anton Wijanarko (AW) kami ke UMS. Secara resmi saya mendapatkan surat asli stempel dari akademik UMS," ujar Asri.