Kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL menarik perhatian. Anggota DPR koordinasi dengan KSAL untuk menyelidiki keterlibatan pelaku berinisial J. [437] url asal
Kasus tewasnya Juwita (23), jurnalis wanita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang diduga dibunuh oknum TNI AL menjadi perhatian berbagai pihak. Termasuk Kepala Staf AL (KSAL) dan DPR. KSAL bahkan menegaskan akan menghukum berat oknum yang terlibat.
"Oh iya, kita hukum berat!" kaya KSAL Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025), dilansir detikNews.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kepala Staf AL (KSAL) terkait kasus ini. KSAL disebut akan mengecek kebenaran lebih jauh.
"Nah, ya saya sedang menunggu, saya sudah koordinasi dengan KSAL, Pak Ali ya dan sedang mengadakan pengecekan," katanya saat dihubungi, Kamis (27/3/2025).
Sosok oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam pembunuhan Juwita berinisial J. Belum dapat dipastikan motif pembunuhan, tetapi kabar menyebut otak pelaku merupakan kekasih korban. Menurut Hasanuddin, kasus pribadi harus dipisahkan dari institusi.
"Harus dipisahkan, antara pribadi dengan pribadi. Kemudian sedang digali motifnya apa karena mereka kan pacaran lama dan mau nikah bulan Mei itu ya," lanjutnya.
Hasanuddin juga memastikan kasus ini mendapat atensi dari KSAL. Terutama setelah beritanya mencuat melalui detikKalimantan.
"Iya, sudah, sudah (diatensi KSAL), saya kemarin begitu dapat dari detikcom kalau nggak salah, langsung saya kirim tolong di-iniin," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap membenarkan adanya keterlibatan oknum TNI AL dalam kematian Juwita. Oknum tersebut berinisial J.
"Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," ujarnya, Rabu (26/3).
Ia membeberkan, jika pelaku sudah berdinas di TNI AL selama empat tahun. Kabarnya, terduga pelaku merupakan kekasih korban. Mengenai kabar itu, pihak TNI AL masih mendalaminya.
"Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus HGB pagar laut di sejumlah daerah jelas unsur pidananya. Dia heran, aparat hukum lamban menindaknya. [261] url asal
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam menindak pemasang pagar laut di sejumlah wilayah perairan di Indonesia yang belakangan menjadi sorotan.
Ia mengaku heran mengapa Polri, Kejagung, hingga KPK seakan takut-takut dalam menindak. Menurutnya pemasangan pagar laut telah jelas unsur pidananya.
"Nah, ini saling takut kayaknya, saya heran nih aparat kita kok takut pada yang begitu-begitu, sehingga mencurigakan," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1).
Mahfud menjelaskan ketiga aparat penegak hukum itu seluruhnya berwenang dalam menindak kasus tersebut.
Ia pun menekankan bahwa penerbitan sertifikat HGB di kawasan pagar laut itu sudah jelas pelanggaran hukum.
Mahfud menerangkan keluarnya sertifikat di atas laut itu merupakan bukti adanya penipuan atau penggelapan. Ia menegaskan wilayah laut tak boleh disertifikatkan.
Dengan fakta itu, tak ada alasan lain bagi aparat untuk tak langsung memproses masalah pidana dalam kasus itu.
Ia menyebut penerbitan sertifikat itu diduga kuat karena praktik kolusi, permainan antara dunia usaha dengan pejabat terkait.
"Maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri itu bisa melakukan tindakan," ucapnya.
Belakangan isu pagar laut dan sertifikat di atas wilayah laut kerap menjadi sorotan.
Salah satunya seperti yang terjadi di Tangerang, sepanjang 30 kilometer yang terbentang melintasi area sejumlah desa di Tangerang memunculkan polemik belakangan.
Di dalamnya terdapat Sertifikat HGB yang dimiliki sejumlah perusahaan yang terkait dengan Agung Sedayu.
TNI AL pun menginisiasi pembongkaran pagar laut yang menghalangi akses nelayan untuk mencari ikan di laut itu sejak 18 Januari 2025 lalu.
Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto lewat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.