KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
“Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW,” sambungnya.
Barang bukti
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.
“11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa.
Mengungkap peran Japto
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam.Hingga kini, KPK masih merahasiakan peran Japto dalam kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari.
Pihak penyidik belum mengungkap secara spesifik keterlibatan Japto dalam perkara ini.
“Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno),” ujar Tessa.
Sebagai informasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak September 2017 dalam kasus suap dan gratifikasi.
Dalam perkara ini, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, diduga menerima gratifikasi sebesar 775 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 6,97 miliar.
Rita juga diduga menerima suap Rp 6 miliar terkait perizinan perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, Rita dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menyamarkan gratifikasi yang berasal dari izin usaha tambang batu bara, dengan menerima jatah 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang diperdagangkan.
Respons Japto Soerjosoemarno
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, mengatakan dirinya telah bertemu dengan Japto setelah rumahnya digeledah oleh KPK.
Arif menegaskan bahwa Japto tidak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan oleh KPK dan tetap kooperatif.
“Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif saat dihubungi, Rabu malam.
Menurut Arif, Japto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa Japto tidak memberikan arahan khusus kepada Pemuda Pancasila terkait penggeledahan tersebut.
“Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” tambahnya.
Arif juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara pasti kaitan ketua umum mereka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa Japto bukanlah seorang penyelenggara negara atau pejabat publik.
“Kita tidak tahu masalahnya gitu kan. Ya tidak mengerti prosesnya, kan proses 2017. Dan kalau kita kaitkan ke ketum kan, Pak Japto kan bukan penyelenggara negara atau pejabat negara,” ungkap Arif.
Pemuda Pancasila Hormati Proses Hukum
Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa Pemuda Pancasila menghormati setiap proses hukum yang tengah berjalan dan meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Yang penting kan aspek hukumnya ya jangan lebih kuat aspek politisnya. Kan kita bicara hukum kan. Pasti kita hormati proses hukum yang berlaku lah,” tegasnya.
Arif juga menyatakan bahwa jika Japto harus dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan, maka pihaknya akan tetap menghormati proses tersebut.
“Tanggapan lain sih enggak ada. Kita tidak mengetahui, kita juga sedang coba pengen tahu apa sih masalahnya. Kan enggak tahu. Kalau Pak Japto itu kan sangat terbuka di rumahnya. Siapa pun bisa datang untuk silaturahmi dengan beliau,” tuturnya.
Dengan penyitaan sejumlah barang bukti dari rumah Japto, KPK kemungkinan akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan KPK.