Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri bukber dengan para tahanan. Ia mengajak para tahanan introspeksi diri selama bulan suci Ramadan. [305] url asal
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri buka puasa bersama (bukber) dengan para tahanan. Ia mengajak para tahanan introspeksi diri selama bulan suci Ramadan.
Daniel didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Mojokerto Kota bukber dengan 15 tahanan. Mereka duduk lesehan sembari menyantap takjil, lalu nasi kotak.
Menurutnya, bukber dengan tahanan ini wujud kepedulian Polres Mojokerto Kota kepada masyarakat. Ia memberikan motivasi kepada para tahanan agar tetap kuat menghadapi proses hukum masing-masing.
"Bulan suci Ramadhan ini isi dengan kegiatan positif meskipun berada di dalam tahanan," ujarnya kepada para tahanan di Rutan Polres Mojokerto Kota, Sabtu (15/3/2025).
Salah satu kegiatan positif, lanjut Daniel, melakukan introspeksi diri. "Ramadan juga menjadi momentum untuk merenungi kesalahan sehingga tidak terulang kembali," terangnya.
Para tahanan mengaku senang mendapatkan perhatian dari Kapolres Mojokerto Kota. Seperti yang disampaikan AI (21), tahanan kasus penganiayaan.
"Terima kasih Bapak Kapolres telah mengajak kami buka bersama dan memberikan dukungan moral secara langsung. Semoga menjadi ladang keberkahan dalam Bulan Ramadan ini," tandasnya.
Seorang tahanan wanita di Rutan Pekalongan berusaha menyelundupkan 100 pil koplo dalam duburnya. Upaya ini digagalkan petugas saat penggeledahan. [428] url asal
Seorang tahanan wanita di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekalongan, Jawa Tengah, berusaha menyelundupkan 100 pil koplo ke dalam rutan. Pil-pil koplo itu disembunyikan di dalam duburnya.
Upaya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas rutan. Dilansir detikJateng, Kepala Rutan Kota Pekalongan Sastra Irawan mengungkapkan awalnya pelaku inisial HH mengikuti sidang di PN Kota Pekalongan. HH sendiri merupakan tahanan titipan dalam perkara narkoba.
"Sebetulnya (HH) itu tahanan (titipan) ya, bukan warga binaan. Jadi masih proses hukum, menjalani persidangan di PN Pekalongan," kata Sastra, Jumat (22/11/2024).
Setelah mengikuti sidang, HH dikembalikan ke rutan. Pada saat penggeledahan, petugas curiga HH menyembunyikan sesuatu.
"Didapati dari tahanan inisial HH itu benda asing yang disimpan di dubur yang bersangkutan. Oleh teman-teman pengamanan dilakukan pengecekan dan mengeluarkan barang tersebut," lanjutnya.
Setelah dikeluarkan, diketahui benda-benda itu adalah pil koplo. Jumlahnya 100 butir. Pil-pil itu dibungkus dalam kondom, diplester dengan lakban hitam.
"Dilakukan pengecekan didapati kondom yang di dalamnya dibungkus dengan lakban hitam, di dalamnya ada plastik berisi seratus butir obat jenis Alprazolam," katanya.
HH diperiksa lebih lanjut dan mengakui pil-pil itu didapatnya dari wanita berinisial RDY (20). RDY memberikan pil koplo tersebut ketika HH menunggu giliran sidang di PN Pekalongan. Modusnya, RDY pura-pura menjenguk.
"Pembesuk datang kemudian (obat) diselipkan, maaf ya ini wanita diselipkan di bagian dada, terus (dada) nempel di jeruji (tahanan) kemudian diambil, dan langsung dimasukkan ke dalam dubur," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko.
Polisi pun bergerak menangkap RDY. Atas perbuatannya, RDY juga akan dipenjara seperti HH. Warga Desa Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan tersebut dijerat Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.