IWAS, pria difabel yang ditahan di Lapas Kuripan, NTB, dalam kondisi aman. Keluarga dan pendamping siap mendukung selama proses penahanan berlangsung. [487] url asal
IWAS alias Agus (22) menghuni blok khusus lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan blok yang dihuni IWAS berkapasitas 20 orang.
Namun, Joko melanjutkan, saat ini isi ruangan tersebut berjumlah 12 warga binaan. Praktisi hukum pidana ini juga memastikan akan terus memantau proses penahanan IWAS selama proses penahanan berlangsung.
"(Ada) 12. Kami akan tetap pantau kondisi Agus," bebernya, Jumat (10/1/2025).
Joko memastikan kondisi IWAS saat ini aman terkendali. IWAS yang merupakan pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu sempat mengancam bunuh diri saat hendak ditahan, Kamis (9/1/2025).
"Kemarin kami (KDD) sudah komunikasi dengan Kalapas (Kepala Lapas) terkait dengan kondisi Agus. Sementara kondisi Agus terkendali," terang Joko.
Menurut Joko, selama di dalam tahanan IWAS akan didampingi oleh pendamping warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kuripan. Selain itu, pria tunadaksa itu juga akan didampingi oleh keluarganya yang kebetulan berada di dalam lapas menjadi tahanan.
"Agus di dalam tahanan didampingi oleh keluarganya yang kebetulan menjadi warga binaan di Lapas Kuripan. Selain dari tenaga pendamping warga binaan lainnya," ujarnya.
Joko menilai seluruh hak-hak IWAS sebagai penyandang disabilitas sudah terpenuhi dengan baik. Bahkan, sejak proses penyelidikan, penyidikan di Polda NTB. "Sementara ini menurut kami sudah (terpenuhi)," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, terus mengawasi IWAS. Meski begitu, jaksa meyakini IWAS dalam keadaan aman di lapas.
"Itu (soal pengawasan) kewenangan lapas, kami hanya menerima informasi dari lapas kalau ada perkembangan terkait tahanan-tahanan yang kami titipan di sana," kata Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid kepada detikBali, Jumat.
Harun menilai pria tunadaksa tanpa lengan itu akan cepat beradaptasi dengan lingkungan seiring proses penahanan selama persidangan berlangsung. Jaksa juga meyakini para tahanan, termasuk IWAS, dalam kondisi aman karena terus diawasi petugas Lapas.
Harun menjelaskan koordinasi kejaksaan dengan pihak lapas sangat intens dilakukan. Hal itu bukan hanya terkait kasus IWAS, melainkan soal tahanan-tahanan titipan lainnya. "Koordinasi kami selalu terbuka dengan lapas," ujarnya.
IWAS, pria difabel yang ditahan di Lapas Kuripan, NTB, dalam kondisi aman. Keluarga dan pendamping siap mendukung selama proses penahanan berlangsung. [487] url asal
IWAS alias Agus (22) menghuni blok khusus lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan blok yang dihuni IWAS berkapasitas 20 orang.
Namun, Joko melanjutkan, saat ini isi ruangan tersebut berjumlah 12 warga binaan. Praktisi hukum pidana ini juga memastikan akan terus memantau proses penahanan IWAS selama proses penahanan berlangsung.
"(Ada) 12. Kami akan tetap pantau kondisi Agus," bebernya, Jumat (10/1/2025).
Joko memastikan kondisi IWAS saat ini aman terkendali. IWAS yang merupakan pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu sempat mengancam bunuh diri saat hendak ditahan, Kamis (9/1/2025).
"Kemarin kami (KDD) sudah komunikasi dengan Kalapas (Kepala Lapas) terkait dengan kondisi Agus. Sementara kondisi Agus terkendali," terang Joko.
Menurut Joko, selama di dalam tahanan IWAS akan didampingi oleh pendamping warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kuripan. Selain itu, pria tunadaksa itu juga akan didampingi oleh keluarganya yang kebetulan berada di dalam lapas menjadi tahanan.
"Agus di dalam tahanan didampingi oleh keluarganya yang kebetulan menjadi warga binaan di Lapas Kuripan. Selain dari tenaga pendamping warga binaan lainnya," ujarnya.
Joko menilai seluruh hak-hak IWAS sebagai penyandang disabilitas sudah terpenuhi dengan baik. Bahkan, sejak proses penyelidikan, penyidikan di Polda NTB. "Sementara ini menurut kami sudah (terpenuhi)," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, terus mengawasi IWAS. Meski begitu, jaksa meyakini IWAS dalam keadaan aman di lapas.
"Itu (soal pengawasan) kewenangan lapas, kami hanya menerima informasi dari lapas kalau ada perkembangan terkait tahanan-tahanan yang kami titipan di sana," kata Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid kepada detikBali, Jumat.
Harun menilai pria tunadaksa tanpa lengan itu akan cepat beradaptasi dengan lingkungan seiring proses penahanan selama persidangan berlangsung. Jaksa juga meyakini para tahanan, termasuk IWAS, dalam kondisi aman karena terus diawasi petugas Lapas.
Harun menjelaskan koordinasi kejaksaan dengan pihak lapas sangat intens dilakukan. Hal itu bukan hanya terkait kasus IWAS, melainkan soal tahanan-tahanan titipan lainnya. "Koordinasi kami selalu terbuka dengan lapas," ujarnya.