
Puasa Isra Mi'raj 27 Rajab: Jadwal, Hukum, Niat dan Keutamaannya
Puasa 27 Rajab dapat dilakukan sebagai amalan memperingati Isra Mi'raj. Ini keutamaannya. [993] url asal
#isra-miraj #rajab #puasa #puasa-isra-mi-039-raj-27-rajab #isra-mi-039-raj #rahasia-dan #m-syukron-maksum #kedahsyatan-berpuasa #al-adzkar #al-qur-039-an #keutamaan-puasa-rajab #puasa-rajab #zahra #ibadah

Puasa 27 Rajab adalah salah satu ibadah dan amalan yang dapat dilakukan saat bulan Rajab. Puasa 27 Rajab bertepatan dengan peringatan Isra Mi'raj, yaitu perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan menuju Sidratul Muntaha.
Dikatakan dalam sebuah hadits yang dikutip dari buku Rahasia dan Keutamaan Waktu untuk Ibadah karya Imam Al-Ghazali, malam tanggal 27 bulan Rajab yaitu malam Isra Mi'raj, perjalanan ke langit. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
صَامَ يَوْمَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ مِنْ رَجَبِ كَتَبَ اللهُ لَهُ صِيَامَ سِتِّينَ شَهْرًا، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي هَبَطَ فِيهِ جِبْرَائِيلُ عَلَى مُحَمَّدٍ بِالرِّسَالَةِ.
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa pada hari ketujuh dan dua puluh bulan Rajab, maka Allah akan mencatat puasanya selama enam puluh bulan. Dan, itu adalah hari di mana Jibril turun kepada Muhammad dengan risalah."
Kata Imam al-Ghazali, barang siapa di antara kaum muslim mengerjakan sholat dua belas rakaat pada malam ini di mana setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan satu surat Al-Qur'an, membaca tasyahud setiap dua rakaat lalu salam dan selesai sholat membaca shalawat kepada Nabi SAW 100 kali, membaca istighfar 100 kali, berdoa untuk dirinya dengan apa yang diinginkannya dalam urusan dunia dan akhirat kemudian pagi harinya berpuasa, maka sesungguhnya Allah Ta'ala akan mengabulkan semua doanya.
Jadwal Puasa 27 Rajab 1446 H
Merujuk dari kalender Hijriyah Kemenag RI, bulan Rajab 1446 H jatuh bertepatan dengan awal tahun 2025, yaitu 1 Januari. Sehingga 27 Rajab jatuh pada Senin, 27 Januari 2025.
Jika telah mengetahui jadwal pelaksanaan puasa 27 Rajab, diharapkan umat Islam dapat mempersiapkan dirinya untuk menjemput keutamaan beribadah pada tanggal tersebut.
Hukum Puasa 27 Rajab
Menurut kitab Majmu' Syarah al-Muhadzab, Jilid VI karya Imam Nawawi, dalam Mazhab Syafi'i, di antara puasa sunnah yang dikerjakan dan mendapatkan pahala yang besar adalah puasa di bulan-bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
(فرع) أفضل الشهور للصوم بعد رمضان: الاشهر الحرم. وأفضلها المحرم، ثم رجب، ثم الحجة، ثم القعدة، ثم شهر شعبان
Artinya: "(Cabang) Bulan-bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah bulan-bulan haram. Bulan haram terbaik adalah Muharam, kemudian Rajab, kemudian Dzulhijjah, kemudian Dzulqa'dah, kemudian bulan Sya'ban."
Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Tabyinul 'Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab, seperti dilansir NU Online, hadits yang menyebut keutamaan bulan Rajab yang diriwayatkan Abu Hurairah (seperti dipaparkan sebelumnya) sanadnya lemah atau dhaif. Sebab, ada perawi bernama Muhammad bin Ja'far al-Madani, yang dinilai sebagai perawi lemah oleh para ulama hadits.
Meski demikian, Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar mengatakan tetap boleh mengamalkan hadits dhaif dalam rangka keutamaan amalan (fadhailul a'mal) selama hadits tersebut tidak palsu.
Dengan demikian, hukum puasa 27 Rajab yang bertepatan dengan Isra Mi'raj hukumnya adalah sah dan diperbolehkan. Sebagian ulama juga menyebut puasa pada tanggal tersebut sama seperti puasa di hari lain bulan Rajab.
Niat Puasa 27 Rajab
Umat Islam bisa mengawali puasa 27 Rajab dengan berniat. Merujuk buku Kedahsyatan Berpuasa karya M. Syukron Maksum, niat puasa 27 Rajab sama saja dengan niat puasa Rajab lainnya. Berikut bacaannya:
Niat Puasa Rajab Malam Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta'âlâ."
Niat Puasa Rajab Siang Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i syahri rajaba lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta'âlâ."
Keutamaan Puasa Rajab
Bagi muslim yang berpuasa di bulan haram seperti bulan Rajab, banyak keutamaan yang akan diperolehnya. Mengutip buku Doa Amalan di Bulan Rajab, Sya'ban & Ramadhan susunan Tim Zahra, berikut beberapa keutamaan puasa Rajab.
1. Menutup Pintu Neraka
Dengan mengamalkan puasa Rajab selama tujuh hari, seorang muslim dapat menutup tujuh pintu neraka. Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Barang siapa berpuasa sehari pada bulan Rajab, maka dia seperti berpuasa sebulan. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab selama tujuh hari, maka tujuh pintu neraka ditutup untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak delapan hari, maka delapan pintu surga dibuka untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak sepuluh hari, maka keburukannya diganti kebaikan." (HR Baihaqi)
2. Seperti Puasa Sebulan Penuh
Seorang muslim yang mengamalkan puasa Rajab diibaratkan seperti berpuasa sebulan penuh. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi berikut,
"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan." (HR At Thabrani)
3. Masuk Surga
Keutamaan puasa Rajab lainnya adalah akan dimasukkan ke dalam surga. Dalam sebuah hadits disebutkan terkait ganjaran surga ini,
"Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut." (HR Baihaqi)
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)

Puasa Rajab, Hukum dan Keutamaannya
Berdasarkan kalender Hijriyah, bulan Rajab akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2025. Dengan demikian jadwal puasa sunnah Rajab akan dimulai Rabu (1.1). Berdasarkan... | Halaman Lengkap [781] url asal
#puasa-rajab #keutamaan-puasa-rajab #bulan-rajab-bulan-haram #amalan-bulan-rajab #hukum-puasa-rajab
(SINDOnews Ekbis) 30/12/24 09:57
v/40041/

Berikut niat Puasa Rajab:
Nawaitu Shouma Ghadin 'an Adai Sunnati Rojaba Lillahi Ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa Sunnah Rajab besok hari karena Allah Ta'ala."
Rajab adalah satu dari empat bulan yang Allah sucikan atau dikenal dengan Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram). Bulan ini terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban. Rajab menjadi gerbang menuju bulan Suci Ramadhan yang tinggal 60 hari lagi.
Puasa pada bulan-bulan haram (Asyhurul Hurum) merupakan puasa yang dianjurkan mayoritas ulama sejak zaman salaf. Menurut Ustaz Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya "Rajab, Keutamaan dan Hukumnya", anjuran puasa di bulan-bulan haram seperti Rajab memiliki riwayat yang secara eksplisit mensyaratkan itu.
Di antaranya Imam Ahmad dalam Musnad-nya, Imam Abu Dawud dan Imam Ibnu Majah dalam Kitab Sunan. Mereka meriwayatkan Hadis Nabi dari salah seorang sahabat dari Suku Al-Bahilah: "Aku mendatangi Nabi shollallahu 'alaihi wasallam lalu aku berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang pernah datang kepadamu di tahun pertama". Nabi kemudian bertanya: "Kenapa badanmu menjadi kurus?". Ia menjawab: "Aku --selama ini-- tidak makan dalam sehari kecuali malam saja." Nabi bertanya: "Siapa yang menyuruhmu menyiksa tubuhmu seperti ini?". Aku (Al-Bahily) menjawab: "Wahai Nabi, aku ini orang yang kuat bahkan lebih kuat". Nabi mengatakan: "Puasalah bulan sabar ?bulan Ramadhan- saja dan sehari setelahnya!". Lalu aku menjawab: "Aku lebih kuat dari itu ya Nabi!" Nabi menjawab: "Kalau begitu, puasa Ramadhan dan 2 hari setelahnya!" Aku menjawab lagi: "Aku lebih kuat dari itu wahai Nabi!" Nabi berkata: "Kalau begitu, puasa Ramadhan, kemudian 3 hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan haram!".
Hukum Puasa Rajab
Menurut Dai lulusan Al-Azhar Mersir, Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq, hukum puasa Rajab ini ada khilafiyah di kalangan Ulama. Para ulama dari Mazhab Hanbali dan sebagian Hanafiyyah dan Syafi'iyyah berpendapat bahwa puasa Rajab tidak disunnahkan. Alasannya karena Hadis-hadis yang berbicara tentang puasa Rajab ini sangat lemah.Namun, sebagian ulama Mazhab Syafi'i, Maliki dan sebagian Mazhab Hanafi berpendapat bahwa puasa Rajab hukumnya sunnah. Mereka berdalil meskipun hadis-hadis tentang fadhilah puasa Rajab lemah, namun terdapat dalil umum yang menyebutkan bahwa Nabi ? memerintahkan memperbanyak puasa di bulan Haram, sedangkan Rajab adalah termasuk salah satu dari bulan haram.
Sehingga, hadis lemah yang berbicara tentang Rajab berfungsi sebagai fadhilah A'mal (keutamaan beramal). Demikian juga dalil sahih lainnya adalah riwayat dari Utsman bin Hakim Al-Anshari radhiyallahu anhu, ia berkata, Aku pernah bertanya kepada Said bin Jubair tentang puasa Rajab, saat itu kami sedang berada di bulan Rajab.
Lalu beliau menjawab: "Aku pernah mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:
Artinya: "Rasulullah ? biasa berpuasa hingga kami menyangka beliau tidak berbuka; dan beliau berbuka hingga kami menyangka beliau tidak berpuasa." [Al Mushannaf li Ibni Abi Syaibah (6/120)]
Beberapa ulama mendukung kesunnahan puasa Rajab ini antara lain Imam Al-Kharsyi; Imam Ash-Shawi dari kalangan Mazhab Maliki; Imam 'Izz ibnu Abdissalam; Imam An-Nawawi; Ibnu Shalah. Adapun Imam Nawawi berkata: "Sahabat-sahabat kami berkata, 'Di antara puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, dan yang paling utama adalah Muharram." [Al Majmu' Syarh al Muhadzdzab (6/439)]
Keutamaan Puasa Rajab
Dalam Kitab Al-Ghunyah karya Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani disebutkan beberapa keutamaan puasa Rajab. Berikut keterangannya:Artinya: "Telah mengabarkan kepada kami, Syaikh Al-Imam Hibatullah dengan sanadnya dari Maimun bin Mahran dengan sanadnya dari Abu Dzar radhiyallaahu 'anhu, dari Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa berpuasa pada awal bulan Rajab maka membandingi puasa satu bulan. Barang siapa berpuasa 7 hari, maka ditutup darinya pintu Jahannam yang tujuh. Barang siapa berpuasa 8 hari maka dibuka untuknya pintu surga yang delapan. Barang siapa berpuasa 10 hari maka Allah mengganti kejelekan orang itu dengan kebaikan. Barang siapa berpuasa 18 hari maka ada penyeru yang memanggil dari langit, kamu telah diampuni, makanya mulailah beramal."
Artinya: "Telah mengabarkan kepada kami, Al-Imam Hibatullah dengan sanadnya, dari Salamah bin Qais, beliau memarfu'kanya kepada Nabi shollallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang berpuasa di hari pertama di bulan Rajab maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya selama enam puluh tahun. Barang siapa berpuasa 15 hari maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah. Barang siapa berpuasa 30 hari dari bulan Rajab maka Allah menulis untuknya keridhaan-Nya dan tidak akan menyiksa orang tersebut."
Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menulis kepada Hajjaj bin Arthaah saat dia di Bashrah, ada yang mengatakan kepada Adi bin Arthaah. Tetapilah kamu dengan empat malam di dalam satu tahun, karena Allah mencurahkan rahmat di dalamnya. Yaitu malam pertama bulan Rajab, malam Nishfu Sya'ban, malam 27 Ramadan dan malam hari Raya Idul Fitri.