JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti ke Lapas Nusakambangan buntut dari kerusuhan di Lapas Muara Beliti.
Mereka tiba di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu (11/5/2025).
"56 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan pukul 18.30 WIB dan ditempatkan di 6 Lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).
Agus mengatakan, warga binaan yang dipindahkan adalah mereka yang melakukan provokasi dan berperilaku reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan tersebut.
Dia mengatakan, langkah pemindahan dilakukan untuk semakin mempertegas komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk lapas dan rutan bebas dari narkoba dan telepon genggam (HP).
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi, bahkan super maksimum di Nusakambangan," ujar Agus.
Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung di lokasi saat mulai terjadinya peristiwa kerusuhan tersebut, bersama Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
Dia mengatakan, razia benda-benda terlarang dan penanganan represif serta rehabilitatif terus dilancarkan.
"Pemindahan dilakukan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," kata Agus.
Agus mengeklaim, setelah kerusuhan, pihaknya telah membanahi dan memulihkan sarana dan prasarana di Lapas Narkotika Muara Beliti.
"Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai ketentuan," kata dia.
Agus mengatakan, saat ini sudah 603 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba.
"Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas Super Maximum Security dan 4 Lapas Maximum Security, dengan teknologi smart prison. Dan di Lapas Super Maximum, warga binaan ditempatkan One Man One Cell, dan interaksi langsung yang sangat dibatasi," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5/2025).
Dalam insiden ini, para narapidana bahkan sempat menguasai seluruh ruangan di dalam kompleks lapas tersebut.
Para narapidana menyatakan bahwa mereka kerap mengalami penindasan selama menjalani masa hukuman.
Usai menyampaikan protesnya, para napi kemudian melempari batu dari dalam dan memicu kebakaran.
Sejumlah fasilitas rusak, termasuk kaca jendela yang pecah akibat lemparan batu.
Ratusan personel gabungan dari TNI-Polri dikerahkan, termasuk kendaraan taktis Brimob dan water cannon dari Polres Lubuklinggau untuk mengendalikan situasi.
Gas air mata tampak ditembakkan aparat ke arah dalam Lapas untuk memukul mundur para narapidana.
Sementara itu, pihak Lapas Narkotika Muara Beliti menduga kerusuhan disebabkan adanya razia yang digelar petugas pada pukul 08.00 WIB.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan keresahan yang disuarakan oleh para narapidana.
Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengatakan bahwa mereka semula menggelar razia sejak Rabu (7/5/2025) malam.
Razia dimulai dengan menyisir Blok Bangau.
Dalam razia itu, petugas mendapatkan sebanyak 54 unit handphone dari 10 sel.
Dengan temuan tersebut, mereka pun kembali melanjutkan razia pada Kamis (8/5/2025) untuk menyisir Blok Angsa yang terdapat sebanyak 10 kamar.
"Razia itu kami lanjutkan karena diduga masih banyak barang terlarang di dalam sel napi,” kata Ronald kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).