Jakarta -
Koordinator Pusat Badan Eksekutif Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (BEM PTAI) Yayan Efendi mengkritik usulan Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, usulan tersebut merupakan pemikiran yang mundur bagi demokrasi dan mencederai reformasi.
"Usulan Deddy Sitorus soal Polri dikembalikan di bawah komando TNI atau Kemendagri benar-benar bentuk kemunduran demokrasi atau mencederai semangat reformasi," kata Yayan kepada wartawan pada Senin (2/12/2024).
Yayan berpendapat Polri telah bekerja dengan baik. Dan dalam hal pesta demokrasi, lanjutnya, Pilpres, Pileg hingga Pilkada Serentak 2024 berjalan aman.
"Pimpinan BEM PTAI tolak ide anggota DPR (dari) PDIP (untuk) tempatkan Polri di bawah Kemendagri. Kepercayaan publik terhadap Polri yang terus meningkat dan berada di level atas. Rakyat merasakan kehadiran dan kerja Polri dalam melakukan pengamanan dan ketertiban sudah maksimal, bahkan terbukti dalam pengamanan pemilu Pilpres Pileg dan Pilkada 2024," ungkap dia.
Yayan menekankan lagi, pihaknya menolak usul tersebut. "Dalam hal ini kami dari BEM PTAI tegas menolak usulan dari Deddy Sitorus, itu usulannya ngawur dan tidak mendidik," sambung dia.
Sebelumnya Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan usulan Polri agar di bawah Kemendagri. Deddy menyebutkan pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang Pemilu.
"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Deddy menilai sebaiknya kepolisian berfokus pada tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi ranah kepolisian.
(aud/fjp)