Jakarta -
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom. Keduanya membahas perihal isu legalisasi ganja dan kratom di Indonesia.
"Prinsipnya, penegakan hukum, khususnya yang dilakukan oleh BNN terhadap para pengedar, kemudian pengguna, dan pendekatan-pendekatan lain yang kami lakukan, pasti atau membawa konsekuensi logis berhubungan dengan isu-isu HAM," kata Hukom di Kementerian HAM, Jakarta, dilansir kantor berita Antara, Selasa (15/4/2025).
Hukom menerangkan isu legalisasi ganja dan kratom saat ini hangat dibicarakan. Terlebih, kata Hukom, negara-negara di luar sudah melegalisasi dua tanaman tersebut.
"Contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan kratom. Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut," kata Hukom.
Hukom menerangkan pihaknya sengaja datang ke Kementerian HAM. BNN berkonsultasi dengan Menteri HAM terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran atau tindak pidana narkotika agar tetap menghormati HAM.
"Sebagai seorang penegak hukum, kami menghormati HAM, maka kami datang kepada Menteri HAM sebagai salah satu aparat negara. Kementerian di bawah Presiden yang berhubungan dengan HAM melakukan pembinaan terhadap hak asasi manusia," ujar Hukom.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri HAM Pigai menjelaskan HAM telah menjadi spirit penting dalam tata kelola pemberantasan narkotika di Indonesia. Di mana HAM ini, kata Pigai, tujuannya adalah membangun peradaban bangsa.
"Kebetulan dalam Astacita, baik itu nomor satu menyangkut tentang HAM maupun nomor tujuh menyangkut tentang narkotika, sudah menjadi concern (perhatian) Presiden (Prabowo Subianto). Tujuannya adalah membangun peradaban bangsa," kata Pigai.
Simak juga Video 'Kepala BNN Minta Restu Pramono Tangani 3 Kampung Narkoba di Jakarta':
(whn/dhn)Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini