Terdakwa kasus kekerasan seksual Agus difabel mengeluhkan tidak mmeiliki pendampingan saat masa penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, NTB. [227] url asal
Terdakwa kasus kekerasan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus difabel mengeluhkan masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus mengeluh karena tidak lagi memiliki pendamping dalam tahanan.
"Adapun hal-hal lain diceritakan mengenai di lapas karena Agus saat ini sudah tidak memiliki pendamping," kata penasihat hukum Agus, Michael Anshory, dilansir detikBali, Rabu (14/5/2025).
Anshory menyebut pendamping Agus disediakan untuk mengurusnya saat berada di lapas sudah bebas. Agus sudah tidak memiliki pendamping di lapas sejak pekan lalu.
Keluhan Agus itu sudah disampaikan pada persidangan sebelumnya. Anshory menyebut, majelis hakim juga sudah mengingatkan jaksa penuntut umum (JPU) agar memperhatikan hak dari Agus.
Dalam pledoi yang disampaikan, Agus juga meminta untuk dibebaskan dari dakwaan jaksa penuntut umum. Agus menilai dakwaan jaksa penuntut umum terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan tidak terbukti secara hukum.
"Di dalam pembelaan hari ini, kami mengulas mengenai riwayat kehidupan terdakwa. Di dalam pledoi kami tetap berpegang teguh bahwa apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum tidak terbukti secara hukum. Itu poinnya di dalam pledoi yang kami buat," ucap Anshory.
Anshory menilai unsur-unsur dalam penerapan pasal yang didakwakan jaksa dinilai tidak terbukti secara hukum. Anshory membeberkan tidak ada kejelasan terkait dengan jumlah korban.
Seorang WNI ditahan aparat imigrasi AS beberapa hari setelah visa pelajarnya dicabut. Aparat AS mengatakan WNI tersebut berpartisipasi dalam demonstrasi. [808] url asal
Seorang warga negara Indonesia ditahan oleh aparat imigrasi Amerika Serikat beberapa hari setelah visa pelajarnya dicabut. Aparat AS mengatakan langkah itu ditempuh karena WNI tersebut berpartisipasi dalam demonstrasi pada 2021 terkait pembunuhan seorang pria kulit hitam oleh polisi AS.
Aditya Wahyu Harsono ditangkap oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tempat kerjanya di Marshall, Negara Bagian Minnesota, pada 27 Maret 2025, menurut istri dan dokumen pengadilan yang diajukan oleh pengacaranya.
Visa pelajar F-1 miliknya telah dicabut empat hari sebelumnya. Namun, pencabutan itu tidak diberitahukan kepada Aditya, kata istri dan pengacaranya.
Pria berusia 33 tahun itu kini ditahan dalam fasilitas penjara ICE di Negara Bagian Minnesota, menurut laman pencari lokasi di situs web lembaga tersebut.
Harsono pertama kali datang ke AS satu dekade lalu dan telah berada di negara itu secara legal menggunakan visa pelajar, kata istrinya, seorang warga negara AS bernama Peyton Harsono.
Menurut Peyton, dirinya telah mengajukan permohonan 'Green Card' alias Kartu Hijau bagi suaminya. Kartu Hijau merupakan dokumen identitas yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki izin tinggal tetap di Amerika Serikat.
Sarah Gad, selaku pengacara bagi Aditya, mengatakan kliennya telah mempertahankan status legal sejak datang di AS dan permohonan 'Green Card' seharusnya memungkinkan dia untuk tinggal di negara itu.
"Bahkan dengan visa pelajarnya yang dicabut, dia masih diizinkan untuk tetap berada di AS selagi petisi imigrasinya diproses," kata Gad dalam email kepada media AS, Star Tribune.
Siapa Aditya Harsono?
Aditya Harsono mengenyam pendidikan sarjana dan pascasarjana di Southwest Minnesota State University (SMSU), sebagaimana dikonfirmasi seorang juru bicara universitas tersebut.
Aditya menyelesaikan gelar master dalam bidang bisnis pada tahun 2023, katanya.
Saat di SMSU, ia dipercaya untuk menjadi manajer rak makanan di kampus, tulis salah satu profesornya dalam sebuah surat yang mendukung Aditya untuk menjadi warga negara AS.
Aditya kemudian bekerja sebagai manajer rantai pasokan di Marshall melalui Pelatihan Praktik Opsional, sebuah program yang memungkinkan mahasiswa internasional mempunyai izin tinggal resmi setelah lulus untuk bekerja di bidang studi mereka.
Aditya menikah dengan Peyton dan pasangan memiliki seorang putri berusia delapan bulan.
Bagaimana rekam jejak Aditya?
Dokumen pengadilan menyebutkan alasan resmi yang diberikan untuk menahan Aditya adalah karena batas waktu visa pelajarnya telah kadaluarsa dan pelanggaran ringan. Visa pelajarnya telah dicabut empat hari sebelum dia ditangkap pada bulan Maret.
Namun, Peyton Harsono, 24 tahun, meyakini suaminya menjadi sasaran atas keterlibatan dalam sebuah demonstrasi pada 2021.
Pada 16 April 2021, Aditya Harsono adalah salah satu dari sekitar 1.000 orang yang berunjuk rasa setelah seorang warga kulit hitam bernama George Floyd oleh polisi Minneapolis.
Polisi menangkap Harsono dalam protes tersebut pada pukul 11.13 waktu setempat atau 13 menit setelah jam malam diberlakukan.
Selain itu, Aditya Harsono memiliki catatan kriminal pada 2022, yaitu menimbulkan kerusakan pada properti dengan menyemprotkan grafiti pada trailer. Aditya kemudian menjalani hukuman percobaan.
Mengapa Aditya ditangkap?
Setelah Aditya Harsono ditangkap aparat imigrasi AS, hakim imigrasi kemudian menggelar sidang jaminan pada 10 April. Gad, pengacara Aditya, berdalih kliennya tidak menimbulkan ancaman sehingga dia harus dibebaskan.
Hakim imigrasi sepakat dengan argumen Gad dan memerintahkan Aditya membayar uang jaminan sebesar US$5.000.
"Ia diberikan jaminan oleh hakim imigrasi, yang memberi kami sedikit harapan tetapi keringanan itu tidak bertahan lama," kata Peyton, istri Aditya.
Menurut Gad, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengajukan banding terhadap putusan hakim imigrasi.
Gad dalam sebuah wawancara mengatakan bahwa pejabat federal tampaknya lebih tertarik pada riwayat protes politik kliennya daripada catatan kriminalnya.
"[Aksi protes Aditya] adalah bukti pertama yang mereka ajukan untuk menentang jaminan, bukan kerusakan properti yang merupakan pelanggaran ringan," kata Gad.
Departemen Luar Negeri AS belum mengeluarkan komentar atas kasus ini.
Pada Maret lalu, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengatakan bahwa negaranya memiliki hak untuk mencabut visa bagi pelajar yang "berpartisipasi dalam gerakan yang melakukan hal-hal seperti vandalisme di universitas, pelecehan terhadap pelajar, pengambilalihan gedung, pembuatan keributan, [dan] kami tidak akan memberikan visa kepada Anda."
Peyton kini berupaya menggalang dana melalui situs Gofundme guna kebutuhan hidup keluarganya.
"Kami memiliki seorang putri berusia delapan bulan yang membutuhkan ayahnya. Setiap hari ia mencari ayahnya. Ini sangat traumatis bagi kami semua, terutama putri kami," tulis Peyton dalam situs GoFundme.
"Kami ingin Aditya pulang ke tempat yang seharusnya bersama keluarganya."
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengunjungi Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Agus pun duduk lesehan saat berdialog dengan para tahanan.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (25/2/2025), Agus datang ke Rutan Cipinang untuk menghadiri makan siang bersama para tahanan. Saat akan menyampaikan sambutan, Agus turun dari pendopo dan duduk di lantai.
Sejumlah pejabat yang mendampingi Agus pun ikut turun dari pendopo dan duduk di lantai. Agus mengatakan merasa lebih nyaman ngobrol sambil duduk lesehan.
"Saya boleh ya duduk di sini. Jadi saya (seperti) ngajak orang duduk di bawah," kata Agus mengawali sambutan.
Dialog Agus bersama penghuni Rutan Cipinang (Kadek/detikcom)
Mantan Wakapolri itu mengaku duduk lesehan bersama penghuni rutan karena merasa dirinya dan pejabat lain belum tentu lebih mulia dari penghuni rutan. Dia mengatakan bisa saja para penghuni rutan lebih mulia di mata Tuhan dibanding dirinya dan pejabat lain.
"Nggak, saya karena takut, saya nggak tahu siapa orang yang dimuliakan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya nggak ngerti. Karena belum tentu, belum tentu bapak-bapak yang di depan saya ini, lebih mulia daripada kami. Jadi saya takut. Takutlah, karena orang disuruh prihatin dulu kan untuk mendapat berkah," ujarnya.
Agus kemudian mengungkit komika Rony Imanuel atau Mongol yang pernah berada di Rutan Kelas I Cipinang karena kasus judi. Dia mengatakan Mongol kini sejahtera setelah melewati masa prihatin.
"Contohnya Pak Mongol kan, Pak Mongol itu pernah masuk di sini, di bawah satu tahun. Tapi setelah keluar, sekarang sejahtera. Artinya, kalau Bapak-bapak sekalian bisa mengambil hikmah pada perjalanan yang Bapak lalui, Bapak-bapak lalui pada kesempatan ini, tentunya tidak menutup kemungkinan kalau Allah mengangkat derajat orang itu nggak ada sulitnya," ucapnya.
"Jadi semua bisa terjadi. Cuma lewat jalannya mana dulu, kadang-kadang harus lewat prihatin dulu," imbuhnya.
Agus kemudian berdialog dengan para tahanan. Beberapa tahanan pun berdiri untuk menyampaikan keluh kesah kepada Agus.