Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Mamuju. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 42 / II / 2025 / SPKT / Resta Mamuju [252] url asal
MAMUJU, iNewsMamuju.id — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Mamuju. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 42 / II / 2025 / SPKT / Resta Mamuju yang diterima pada 3 Februari 2025, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan seorang pria bernama Ahmad Baramuli alias Muli bin Safri (24), warga Dusun Batu Papan, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Menurut informasi yang dihimpun, Ahmad Baramuli ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap anggota keluarganya. Dalam perkembangannya, pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Reza Pranata, membenarkan perihal peningkatan status kasus ini. "Tersangka Ahmad Baramuli telah kami amankan dan dimasukkan ke ruang tahanan Polresta Mamuju dalam kondisi sehat, baik secara jasmani maupun rohani," jelas AKP Reza Pranata dalam keterangannya, Sabtu (9/2). "Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Pihak kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk menangani kasus KDRT dengan serius dan tegas. Mereka berjanji akan terus memberikan perlindungan hukum kepada korban dan memastikan penegakan hukum yang adil serta transparan. Penanganan yang serius terhadap kasus ini diharapkan dapat memberi rasa aman kepada masyarakat, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Proses hukum terhadap tersangka kini tengah berlangsung, dan Polresta Mamuju memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memastikan bahwa keadilan tercapai bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Polisi menetapkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram Viska Dhea sebagai tersangka KDRT dan video porno. Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Gresik. [563] url asal
Polisi telah menetapkan suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ichlas Budhi Pratama (37) warga Kebomas, Gresik dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani (27) warga Krian, Sidoarjo sebagai tersangka.
Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gresik atas kasus video porno.
Dari pantauan detikJatim, keduanya keluar dari ruang penyidik Sat Reskrim Polres Gresik pada Selasa (4/2/2024) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Dengan memakai celana pendek dan kaos oranye bertuliskan Tahanan Polres Gresik, keduanya digelandang menuju rutan Polres Gresik dengan tangan terborgol.
Saat digelandang, kedua pemeran video porno itu hanya bisa menundukkan kepala, meski mukanya sudah tertutup oleh masker. Ichlas hanya diam tak berbicara meski wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan.
Sedangkan Viska, hanya bisa menunduk dan menutup mukanya dengan rambutnya yang pirang, sembari menangis penuh penyesalan.
"Mbak kok mau sama suami orang mbak? Kenapa direkam mbak? Enak mbak," tanya sejumlah wartawan yang berada di depan rumah tahanan Polres Gresik.
Namun, hingga berada di dalam rutan Polres Gresik, keduanya tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan, kedua pelaku ditahan setelah polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus video porno. Hal itu terungkap setelah adanya laporan polisi KDRT dan perzinaan yang dilaporkan istri sah Ichlas yang berinisial POD.
"Keduanya sudah kita tetapkan tersangka. Dan sudah kita lakukan penahanan. Hari ini kita rilis," kata Rovan, Rabu (5/2/2024).
Sebelumnya, nasib pilu dialami seorang ibu rumah tangga berinisial POD. Wanita 33 tahun warga Kebomas, Gresik itu mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya.
Kepada detikJatim, POD mengaku sudah mengalami dugaan KDRT oleh suaminya yang berinisial IBP sebanyak 3 kali. Aksi kekerasan tersebut disebabkan POD telah memergoki perselingkuhan suaminya dengan salah satu selebritis media sosial Instagram dan TikTok.
"KDRT pertama itu pada Oktober 2024 lalu, terus kedua pas malam Natal Desember 2024. KDRT pertama sudah sampai mau gelar perkara. KDRT kedua sudah visum sampai BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Itu semua karena saya mengetahui perselingkuhan suami saya dan saya kerap mengalami kekerasan," kata POD kepada detikJatim, Kamis (30/1/2024).
POD menambahkan, pada laporan KDRT sebelumnya, ia mencabut laporan dan melakukan mediasi di Polres Gresik. Hal ini setelah suaminya meminta maaf dan mengancam melaporkan undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik.
"Dulu saya cabut dua kali laporan itu karena suami saya meyakinkan saya akan berubah dan minta maaf. Ada surat pernyataan bermaterai juga jika mengulangi akan membayar denda Rp 2 miliar pada 24 Desember 2024 lalu. Tapi baru sebulan, tetap mengulangi lagi," tambahnya.
Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Peristiwa itu menyita perhatian publik. Simak di sini. [1,526] url asal
Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Peristiwa itu menyita perhatian publik.
Misalnya, soal kasus seorang kakek di Deli Serdang yang menganiaya istrinya hingga tewas lalu bunuh diri hingga kasus tahanan Polrestabes Medan yang tewas usai dua hari ditangkap petugas kepolisian.
Berikut detikSumut rangkum peristiwa dan kasus kriminal yang terjadi dalam sepekan terakhir:
1. Kakek Hajar Istri Pakai Kapak Lalu Bunuh Diri
Seorang kakek di Kabupaten Deli Serdang bernama Sulaiman Ginting (56) menghajar istrinya, Sulastri Sinulingga (44) menggunakan kapak hingga tewas. Setelah itu, pelaku membunuh dirinya sendiri.
"Pelaku dan korban satu tahun yang lalu menikah secara siri," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, Senin (23/12/2024).
Banuara menyebut peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban di Dusun IV Namo, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (20/12). Korban kabur ke ruang orang tuanya usai terlibat cekcok dengan pelaku pada Minggu (15/11).
Lalu, pada saat kejadian, pelaku mendatangi rumah orang tua korban sambil memegang pisau dan kapak. Setelah itu, pelaku mencari korban dan menemukannya di dapur.
Kemudian pelaku menyeret korban dan menghajarnya menggunakan kapak dan pisau hingga tewas. Usai membunuh korban, pelaku berupaya bunuh diri dengan menyayat perutnya. Akibatnya, korban dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
Pembunuhan itu diduga dipicu karena pelaku cemburu dan menduga korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain.
2. Kadis PUTR Toba Diculik Saat Antar Anak Sekolah
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba Sofian Sitorus diduga diculik saat tengah mengantar anaknya sekolah. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku.
"Sudah, ada tiga orang sudah kita amankan," kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (24/12).
Bungaran menyebut peristiwa itu terjadi saat Sofian tengah mengantarkan anaknya ke sekolah TK Mutiara, Kecamatan Balige, Kamis (5/12). Usai mengantar anaknya, korban tiba-tiba dipepet sejumlah orang dan dipaksa turun dari mobil dinasnya.
Lalu, korban dibawa paksa ke dalam mobil milik para pelaku. Sementara, mobil korban saat itu tertinggal di depan sekolah tersebut.
Setelah itu, kata Bungaran, korban dibawa ke arah Parapat. Di dalam mobil, para pelaku memukul dan mengancam korban.
Lalu, pada sore harinya para pelaku memulangkan korban. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polres Toba pada 9 Desember 2024
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki secara bertahap sejak 21-23 Desember. Ketiganya, yakni MS, WSS dan JWS.
Bungaran belum memerinci motif penculikan itu. Dia menyebut penyidik masih mendalaminya. Termasuk mendalami apakah ada pelaku lain dalam peristiwa itu.
3. Dokter Muda Aniaya Penjual Roti Bakar
Mahasiswa kedokteran berinisial F viral karena menganiaya penjual roti bakar di Kota Medan bernama Fitra Samosir (26). Fitra menyebut peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kamis (19/12) sekira pukul 19.00 WIB.
Sebelum kejadian itu, dokter muda itu memang membeli roti bakar rasa cokelat keju pada sore harinya.
"Kakak itu dari sore memang sudah belanja kemari. Pesan roti bakar Bandung coklat keju," kata Fitra, Selasa (24/12).
Lalu, pada malam harinya, FFdatang dan tiba-tiba melempar dua potong roti sisa yang dibelinya ke korban. Fitra menyebut pada saat dokter muda itu pergi, dia sempat menanyakan alasannya mengamuk. Pada saat itu, F menyebut bahwa dirinya mempermasalahkan soal toping roti yang menurutnya terlalu sedikit.
Atas kejadian itu, Fitra mengaku mengalami luka cakar di tangan dan kening. Dia menyebut telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 19 Desember 2024.
FFmerupakan mahasiswa kedokteran yang sempat menjalani koas di RSUD Pirngadi Medan. Namun, belakangan, pihak rumah sakit mengembalikan F ke kampusnya sejak Juli 2024.
"Sudah diserahkan kembali ke kampusnya sejak Juli kemarin," kata Kepala Humas RSUD Pirngadi Medan Gibson Girsang saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (26/12).
Gibson mengatakan F dikembalikan ke kampusnya karena hubungannya dengan rekan-rekannya tidak harmonis. Namun, Gibson belum memerinci lebih lanjut terkait hal itu.
Saat menjalani koas di RSUD Pirngadi, FFjuga sempat viral karena mengamuk ke pasangan suami istri (pasutri) di parkiran RSUD Dr Pirngadi Medan tahun 2023. Adu mulut tersebut disebabkan oleh masalah parkir. Namun, pada akhirnya kasus itu diselesaikan dengan perdamaian usai dimediasi oleh Polsek Medan Timur.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan itu. Polisi juga akan segera memeriksa F.
"Hari Senin rencana akan kami panggil," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat mengunjungi korban Fitra Samosir di tempat jualannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (26/12).
Gidion mengatakan penyidik telah memeriksa tiga saksi atas kejadian itu. Rencananya, pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada terlapor karena sudah dua kali viral.
"Kami juga akan memberikan pendampingan psikologi terhadap yang bersangkutan karena berulang. Meskipun tidak ada korelasinya antara pendampingan dan proses hukumnya secara langsung dan itu jadi pertimbangan," ujarnya.
4. Pria di Taput Panjat Pohon Natal Setinggi 15 Meter Gegara Depresi
Satu video yang menunjukkan seorang pria nekat memanjat pohon natal setinggi 15 meter, viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menyebut peristiwa itu terjadi di depan gedung Sopo Partukkoan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tarutung, Minggu (22/12) malam. Pria yang memanjat pohon natal setinggi 15 meter itu adalah Reynaldo Sihite (29).
"Pemuda itu memanjat pohon natal setinggi 15 meter di depan gedung Sopo Partukkoan Jalan Sisingamangaraja Tarutung," kata Walpon, Kamis (26/12).
Walpon menyebut pria itu tiba-tiba memanjat pohon natal tersebut hingga ke puncaknya. Setelah pihak kepolisian mendapat informasi tersebut, petugas langsung menghubungi pihak PLN Tarutung untuk membawa tangga.
Selang beberapa waktu, petugas PLN pun tiba di lokasi. Tak lama, Abang pria tersebut juga tiba di lokasi dan naik ke atas pohon natal untuk membujuk korban. Berdasarkan pengakuan abangnya, korban mengalami depresi berat selama dua tahun terakhir.
5. Tahanan Tewas Usai 2 Hari Ditangkap
Seorang pria bernama Budianto Sitepu (42) tewas dengan luka lebam di tubuh dua hari setelah ditangkap anggota Polrestabes Medan di Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan jika sesuai keterangan keluarga Budianto Sitepu, ada keributan saat minum minuman keras. Warung minuman keras itu bertetangga dengan mertua Ipda ID yang saat ini dilakukan penempatan khusus (Patsus) terkait peristiwa ini.
"Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, ini saya merujuk kepada keluarga korban yang mengatakan bahwa ada minum-minum tuak di sebuah kedai yang kebetulan bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda ID)," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12).
Pada Senin (23/12) malam, sudah mulai ada persoalan di lokasi kejadian. Saat itu, atap warung tempat minum korban dilempar batu.
"Lalu terjadi persoalan, dilempar batu seng-nya itu dilempar batu di kedai ini, ter tanggal 23 (Desember), 23 (Desember) sudah mulai," ucapnya.
Kemudian besok malamnya, Budianto bersama teman-temannya kembali minum-minuman keras di warung dekat rumah mertua Ipda ID tersebut dan terjadi persoalan. Ipda ID kemudian memanggil personel Polrestabes Medan yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.
Gidion tidak merinci persoalan apa yang terjadi sehingga Ipda ID memanggil personel Polrestabes Medan lainnya. Pihaknya bakal mendalami apakah ada persoalan pribadi terkait hal itu.
Kekerasan diduga dialami Budianto saat penangkapan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan. Hal itu sejalan dengan keterangan saksi yang berada di lokasi.
Berdasarkan visum et repertum, Gidion menjelaskan jika terdapat sejumlah luka akibat benda tumpul di tubuh Budianto. Seperti pendarahan otak, luka menganga di rahang, hingga luka di bagian mata.
Dalam perjalanan dari lokasi ke Polrestabes Medan, Budianto juga diduga mengalami kekerasan. Budianto kemudian ditempatkan di ruang tahanan sementara karena belum 1x24 jam.
Budianto kemudian mengeluh muntah-muntah saat berada di ruang tahanan sementara tersebut. Budianto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan meninggal pada Kamis (26/12) pagi.
"Di ruang penitipan sementara tadi yang bersangkutan muntah-muntah kemudian menyampaikan tidak kuat karena muntah-muntah tadi, kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di rumah sakit pada hari Kamis sekira pukul 10.30 WIB," tutupnya.
Awalnya Gidion menyampaikan ada 6 personel yang dilakukan pemeriksaan. Namun, jumlah tersebut bertambah menjadi tujuh.
7 personel Polrestabes Medan itu kemudian dipatsus. Gidion mengaku jika Patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal.
Gidion menjelaskan jika 1 dari 7 orang itu merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan 6 orang lainnya adalah personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum.