Sukabumi -
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa hak asasi manusia yang paling utama adalah hak hidup. Menurutnya, bahkan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun tidak bisa mencabut hak hidup seseorang. Hal itu pun ia sampaikan dalam menanggapi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri oleh oknum TNI.
"Terkait dengan penembakan terhadap tiga anggota polisi, ada sistem peradilan militer yang akan menangani kasus ini. Saya kira peradilan militer adalah yang terbaik di Indonesia," kata Pigai, Rabu (18/3/2025).
Menurutnya, sistem peradilan militer memiliki mekanisme yang tegas dan cepat dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
"Ketika anggota TNI melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, maka ia langsung dicopot dari jabatannya, kemudian dipidana di peradilan militer, dan diberhentikan dari institusi. Ini adalah proses hukum yang paling cepat dibandingkan peradilan umum, yang bisa memakan waktu lima hingga sepuluh tahun," ujarnya.
Pigai menilai bahwa dengan mekanisme yang sudah ada, pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. "Saya yakin pelaku akan diproses secara hukum dengan berpedoman pada tiga hal utama, pencopotan jabatan, proses pidana militer, dan pemberhentian dari status sebagai anggota tentara," sambung Pigai.
Saat ditanya mengenai apakah kasus ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, Pigai mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pengadilan. "Sulit untuk menentukannya, karena saya bukan hakim. Yang berhak menyatakan status itu adalah pengadilan," tegasnya.
Mengenai apakah kasus ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, Pigai yang pernah menjabat sebagai anggota Komnas HAM kembali menegaskan bahwa hanya pengadilan yang bisa menyatakannya.
"Itu bukan wewenang saya untuk menentukan. Hanya pengadilan yang memiliki otoritas untuk menyebutnya sebagai pelanggaran HAM. Pengawasan penanganan perkara ada di Komnas HAM," tutupnya.
Sebelumnya, pada Senin (17/3/2025) lalu 3 anggota Polri yakni Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Ketiganya mengalami luka pada bagian kepalanya. Jenazah ketiganya telah dimakamkan secara kedinasan di kampung halaman masing-masing. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Lampung dan Korem 043 Garudan Hitam.
(yum/yum)