BANDUNG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat mengunjungi Polda Jabar, Rabu (23/4/2025), untuk mengawal penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Priguna Anugerah (31), mantan dokter residen anastesi.
Selain memastikan proses hukum berjalan profesional dan menyeluruh, mereka juga memastikan hak-hak tersangka tetap terpenuhi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Hasbullah Fudail, mengatakan pengawalan ini dilakukan atas instruksi langsung Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai.
Menurut dia, pendekatan dalam kasus ini tak hanya pada aspek hukum, tetapi juga menyasar perbaikan sistem yang lebih luas.
"Kita tak hanya melihat dari apa yang terjadi, tetapi juga ingin melihat sistem yang lebih besar. Karena (kasus pelecehan seksual) ini terjadi dalam waktu bersamaan kan tiba-tiba Malang, Garut, Depok. Ini kan fenomena luar biasa. Sehingga kita ingin tak melihat dari satu sisi saja," ujarnya di Mapolda Jabar.
Hasbullah menilai maraknya kasus serupa di berbagai daerah menunjukkan adanya persoalan sistemik yang perlu ditangani secara serius. Ia menekankan pentingnya menjaga profesi dokter sebagai profesi mulia yang tak boleh tercoreng karena perilaku individu.
"Jangan sampai ini terus terulang, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Profesi dokter adalah profesi yang sangat mulia, dan sehingga kita tidak bisa melihat ini dari satu sisi saja," ucapnya.
Pastikan Hak Tersangka Terpenuhi
Dalam kunjungannya, Kanwil HAM juga ingin memastikan hak-hak Priguna sebagai tersangka terpenuhi selama proses hukum berjalan. Hasbullah menegaskan bahwa setiap tersangka tetap memiliki hak dasar yang harus dijaga.
"Artinya, ada standar perlakuan yang harus tetap dijaga. Seorang tersangka tetap harus dilindungi hak-haknya. Tidak boleh ada kekerasan, hak untuk berkomunikasi dengan keluarga, dan proses hukum yang cepat dan adil," kata Hasbullah.
Ia pun mengapresiasi profesionalisme penyidik kepolisian dalam menangani kasus ini.
Selain berdiskusi dengan pihak kepolisian, Hasbullah juga menyempatkan diri berbincang dengan tersangka dan keluarganya. Selama sekitar dua jam, mereka membahas berbagai hal, termasuk kondisi di lingkungan rumah sakit dan sistem pendidikan tempat tersangka pernah berpraktik.
"Dia (Priguna) mengungkapkan semua persoalan yang ada, ya baik secara pribadi maupun secara sistem, apa yang terjadi sebenarnya di sistem pendidikan dan RS, kita gali kenapa ini terjadi," ujarnya.
Tersangka Tunjukkan Penyesalan
Dalam pertemuan itu, Priguna menyampaikan penyesalannya dan menyatakan siap menjalani proses hukum. Ia juga berharap agar keluarganya tidak menjadi korban sosial, dan profesi medis tetap dihormati masyarakat.
"Dia (tersangka) siap menjalani (hukuman), harapannya jangan sampai keluarga jadi korban dan profesi medis tetap dihargai masyarakat," kata Hasbullah.
Ia menambahkan, tersangka menunjukkan penyesalan yang mendalam bahkan hingga menangis saat berbincang. *"Kami berbagi keimanan, dia (Priguna) dan istrinya sampai menangis juga saat disentuh dengan keimanan,"* katanya.
Fenomena Gunung Es
Hasbullah menilai kasus ini sebagai bagian dari fenomena gunung es yang dapat terjadi di berbagai sektor, bukan hanya di bidang medis.
"Iya terjadi kan, ini menjadi fenomena hari ini. Tadi kami juga tanyakan ke Ibu Kanitnya bahwa ada kecenderungan pelecehan seksual itu meningkat. Ini juga kan menjadi pembelajaran buat semua," tuturnya.
Ia menyebut bahwa kasus serupa juga pernah ditemukan di lingkungan pesantren, institusi pendidikan, hingga lembaga negara. Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan telaahan sistemik sebagai bahan rekomendasi perbaikan ke depan.
"Kanwil HAM Jabar tentu ingin masuk untuk bisa memberi rekomendasi telaahan yang bisa dijadikan referensi, apa sih yang bisa dijadikan perbaikan," kata Hasbullah.
Kementerian HAM, lanjut dia, akan terus memantau dan mendampingi kasus ini hingga tuntas, serta menyusun rekomendasi yang dapat dijadikan rujukan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.