JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tahanan titipan yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, terlibat dalam kasus berbeda, yakni prostitusi dan pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Tommy Brian Hutomo, menjelaskan, salah satu tahanan yang berhasil kabur merupakan seorang muncikari.
"Kalau engak salah, tadi kasus muncikari," kata Tommy kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Sementara itu, satu tahanan lainnya yang telah ditangkap terlibat dalam kasus pencurian.
"Satu sudah tertangkap," ujar Tommy.
Tahanan yang berhasil ditangkap diketahui gagal melarikan diri karena diringkus tak jauh dari area Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Mereka melarikan diri dan memanjat tembok belakang Pengadilan Negeri Jakarta Utama," tegas dia.
Sejauh ini, polisi masih berupaya mencari keberadaan satu tahanan yang berhasil melarikan diri.
Untuk diketahui, dua tahanan titipan ini kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/5/2025) malam.