Terdakwa kasus pornografi di Palopo, Yusdy Gosal mendadak keluar dari tahanan dan menghadiri sebuah acara keagamaan. Padahal, Yusdy merupakan tahanan jaksa. [446] url asal
Beredar video seorang terdakwa kasus pornografi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Yusdy Gosal mendadak keluar dari Lapas Kelas II A Palopo dan menghadiri sebuah acara keagamaan. Padahal, Yusdy merupakan tahanan jaksa penuntut umum yang seharusnya berada di dalam tahanan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Koharudin mengaku tidak tahu terkait kondisi tersebut. Dia berdalih baru mengetahuinya setelah mendapatkan pesan dari kuasa hukum Yusdy.
"Kemarin pas saya di-WA (WhatsApp) sama anggota saya sama PH-nya kok ini si Yosdy Gosal bisa ada acara seperti ini (mempertanyakan), saya bilang sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan isi surat apapun untuk mengeluarkan Yusdy Gosal," ujar Koharudin kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Setelah mencari tahu, Koharudin menjelaskan bahwa keluarnya terdakwa tersebut berdasarkan inisiatif pribadi dari oknum anggotanya. Dia mengatakan anggotanya iba mendengar kabar orang tua terdakwa sakit.
"Karena beliau mungkin kasihan dan tahu lapas, saya tidak tahu. Akhirnya keluarlah itu, tapi itu dikawal terus katanya sampai ke rumahnya, keluar kira-kira jam 11 atau 12 (siang) lah gitu," sambungnya.
Koharudin mengatakan anggotanya membuat surat kesehatan, kemudian membawa Yusdy keluar dari tahanan dengan tetap dalam pengawalannya. Dia juga menyayangkan pihak Lapas yang tidak mengonfirmasi surat tersebut terlebih dahulu kepadanya.
"Dikeluarkan lah surat kesehatan itu, tapi seharusnya pihak rutan (Lapas) mengkonfirmasi itu ke kami, saya sebagai Kasi Pidum. Karena ini kan tahanan hakim ketika saya mengeluarkan tahanan hakim kecuali bukan buat sidang, saya harus dapat ketetapan dari majelis hakim, nah ini saya tidak dapat sama sekali," katanya.
Dia juga menjelaskan terdakwa awalnya dibawa menemui orang tuanya di rumahnya. Setelah itu Yusdy Gosal dengan inisiatifnya sendiri pergi menghadiri acara keagamaan di suatu gedung di Palopo.
"Pengawal saya bilang prosesnya di rumah aja, karena bapaknya sakit ternyata dia keluar, ke gereja. Memang saya akui, anggota saya salah juga," tutupnya.