Kuasa hukum Gamma, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig, mendesak agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya. [621] url asal
Kuasa hukum keluarga Gamma, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig, mendesak agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya. Pencopotan Irwan ini dimaksudkan agar proses penyidikan kasus ini berlangsung transparan.
Untuk diketahui, Aipda Robig melepas tembakan yang menewaskan Gamma, dan melukai dua korban lainnya yakni S dan A di Semarang Barat, dekat kawasan Paramount, Minggu (24/11).
Zainal Abidin, kuasa hukum keluarga Gamma dan A, menyinggung adanya intervensi yang dilakukan Irwan dengan jajaran Polrestabes Semarang kepada keluarga usai Gamma tewas, Senin (25/12).
"Dari keluarga Gamma mengaku didatangi Kapolrestabes bersama oknum wartawan supaya memberikan pernyataan bahwa permasalahan ini jangan dibesarkan," kata Zainal di SMKN 4 Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (9/12/2024).
Berkaca dari hal tersebut, Zainal meminta agar Irwan dicopot dari jabatannya agar penyidikan dapat berjalan secara transparan tanpa ada intervensi.
"Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng," ungkapnya.
Ia juga menyinggung korban A yang sempat diminta untuk mengikuti prarekonstruksi penembakan, Selasa (26/11). Menurutnya, tindakan Irwan itu menyalahi aturan, terlebih A tidak didampingi siapapun.
"Nggak boleh lho itu. Jadi ketika ada anak yang berkonflik dengan hukum, jangan diewer-ewer, itu masih punya masa depan," ujarnya.
Untuk sekarang, Zainal menuntut Irwan untuk mengungkap fakta yang ada agar tak ada lagi perbedaan pernyataan dengan Bid Propam Polda Jateng, seperti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
"Kalau Bid Propam itu berdasarkan hasil apa yang dia selidiki dari pelaku kan. Terus Kapolrestabes dapat info dari mana? Hati-hati lah Kapolrestabes," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, korban A sempat bercerita dirinya tak diberitahu kepolisian bahwa dirinya hendak dihadirkan dalam prarekonstruksi. Ia hanya diminta ke Mapolrestabes Semarang tanpa tahu akan dibawa ke lokasi prarekonstruksi.
"Pertama, awalnya saya mau dimintai keterangan. Terus ternyata rekonstruksi itu. Saya katanya mau dijadiin saksi," ungkap A.
"Saya tidak didampingi, sendirian saja, tidak dijemput. Jadi saya itu posisi mau magang, terus disuruh ke Polrestabes, saya datang. Katanya mau dimintai keterangan, sampai sana malah diajak prarekonstruksi," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga tak sempat melihat prarekonstruksi saat itu. Pasalnya ia hanya berada di mobil, sehingga tidak tahu prarekonstruksi seperti apa yang diperlihatkan kepolisian.
"Waktu pra-rekon saya tidak tahu, tidak paham karena saya dimasukkan ke mobil. Tidak lihat (prarekonstruksi)," jelasnya.
Untuk diketahui, tiga siswa SMKN 4 Semarang yakni Gamma, A dan S, ditembak Robig pada Minggu (24/11) lalu di Jalan Candi Penataran. Gamma tewas dengan luka tembak di pinggang kanan sedangkan A terserempet di dada dan S kena tangan kirinya.
Pihak kepolisian menyebut selain peristiwa penembakan, ada peristiwa tawuran yang berujung pada penembakan dan korban disebut sebagai anggota kreak. Sedangkan pihak keluarga dan sekolah korban menyangkal karena korban termasuk anak berprestasi dan ikut Paskibra.
Robig diamankan Polda Jawa Tengah untuk mengusut kasus penembakan tersebut. Dia merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.