Polres Lahat, Sumatera Selatan memberikan sanksi terhadap tiga petugas yang berjaga saat delapan tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) setempat.Kapolres ... [254] url asal
Lahat (ANTARA) - Polres Lahat, Sumatera Selatan memberikan sanksi terhadap tiga petugas yang berjaga saat delapan tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) setempat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto di Lahat, Selasa, mengatakan pihaknya memberikan sanksi terhadap tiga petugas itu karena dianggap lalai, sehingga mereka harus menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).
"Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, ketiga petugas jaga yang bertugas malam itu telah diberikan sanksi dan ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan," katanya.
Ia menjelaskan saat ini pemeriksaan terhadap ketiganya masih terus berlangsung. Tim dari Polda Sumsel dan Propam Polres Lahat tengah menyelidiki proses kelalaian yang menyebabkan para tahanan dapat melarikan diri.
"Untuk saat ini kami terus melakukan pengejaran dan tidak akan berhenti sampai semua tahanan yang kabur dapat ditangkap," jelasnya.
Tim khusus Polres Lahat berhasil menangkap kembali tiga orang dari delapan tahanan melarikan diri atas nama Andre Suwardi, Irpan Suryadi, dan Dika Cahyadi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat, dan kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, pada Minggu (27/4) pukul 16.00 WIB.
"Proses pengejaran masih dilakukan dengan intens. Kami sedang berusaha secepatnya menangkap mereka yang masih kabur," kata Kapolres Lahat.
Sebelumnya, sebanyak delapan orang tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada Minggu (27/4), pukul 03.30 WIB, dengan cara menjebol dinding menggunakan obeng yang sudah di modifikasi.
Dari peristiwa tersebut, Polres Lahat cepat membentuk tim khusus dan memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur.
Bid Propam Polda Sumatera Selatan tengah mengusut dugaan kelalaian atas kejadian kaburnya 8 tahanan Polres Lahat. Selain sejumlah petugas jaga saat kejadian, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto dan Kasat Tahti Polres Lahat Iptu Dahyan Kahni pun tak luput dari pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan penyelidikan dugaan adanya kelalaian sejumlah anggota tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan.
"Iya, masih penyelidikan pemeriksaan," kata Nandang dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (28/4/2025).
Nandang juga tak membantah jika selain petugas jaga saat kejadian, Kapolres Lahat dan Kasat Tahti juga diperiksa propam.
"Iya, (petugas jaga, Kasat Tahti dan Kapolres) semua diperiksa," katanya.
Terkait informasi sejumlah petugas tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelidikan dan pemeriksaan, Nandang pun enggan menanggapi hal tersebut lebih jauh.
"Kalau itu (informasi petugas jaga, Kasat Tahti dan Kapolres telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelidikan dan pemeriksaan) nanti dulu ya," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Paminal Bid Propam Polda Sumsel dan Polres Lahat akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai, yang menyebabkan delapan tahanan di sel Tahti Mapolres Lahat kabur, Minggu (27/4/2025).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, petugas jaga tahanan akan diberi sanksi tegas berupa sanksi kode etik apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari Tim Paminal Polda sumsel dan Polres Lahat jika terbukti lalai.
"Kita beri sanksi tegas kepada petugas jaga tahanan jika terbukti ada kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya," tegasnya, Senin.
Diketahui, pasca kaburnya delapan tahanan Tahti Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto langsung membentuk tim dan memimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur.
"Alhamdullilah tiga dari delapan tahanan kabur berhasil kita tangkap kembali," ujarnya.
Ketiga tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda yakni Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat dan di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
"Ketiga tersangka yang diamankan yakni Andre Suwardi, Irvan Suryadi dan Dika Cahyadi," kata Kapolres.
Menurut Novi, hingga saat ini Timsus dari Polres Lahat masih terus melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lainnya yang masih belum tertangkap.
"Ketiga orang tahanan yang berhasil ditangkap ini atas informasi masyarakat dan kerja keras tim," ungkapnya.
Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat dan keluarga tersangka untuk memberikan informasi atau menyerahkan langsung tersangka ke Polres.
"Kami akan lebih serius menanggani kasus ini dan terus melakukan pengembangan penyelidikan baik terhadap tersangka yang sudah tertangkap kembali maupun penyelidikan dalam internal personel," ujarnya.
Sebanyak delapan tahanan di Polres Lahat, kabur dari sel. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri dari sel. [367] url asal
Sebanyak delapan tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan kabur dari sel. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri dari sel tersebut.
Delapan tahanan yang kabur ini yakni lima orang pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dari Satres Narkoba Lahat, dan tiga dari pelaku tindak pidana umum Satreskrim Lahat.
Kasi Humas Polres Lahat Iptu Lispono membenarkan jika ada delapan tahanan yang kabur dari sel Tahti Polres Lahat. Delapan tahanan ini kabur dari Rutan Tahti pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Mereka kabur dengan cara membobol dinding sel dengan menggunakan obeng yang sudah di modifikasi," katanya, Minggu.
Menurutnya saat ini sedang dilaksanakan pengejaran dan penyisiran di hutan-hutan sekitar Polres Lahat, dan memback-up jalur-jalur keluar dari Kota Lahat dengan cara melaksanakan patroli dan razia di seluruh polsek.
"Tim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap delapan tersangka yang dimungkinkan masih berada di wilayah hukum Polres Lahat," katanya.
Saat ini, kata dia, Propam Polres Lahat tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap kemungkinan kelalaian atau indikasi keterlibatan dalam pelarian para pelaku.
"Kapolres Lahat serius dalam menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan internal dilakukan untuk memastikan prosedur pengamanan sudah sesuai atau belum," ungkapnya.