Jakarta -
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia atau RUU TNI berpotensi menghidupkan dwifungsi ABRI. Prasetyo menyebut RUU TNI itu dilakukan sebagai penguatan institusi.
"Tidak, kita pastikan enggak," kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor KemePAN-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Prasetyo meminta semua pihak untuk lebih teliti memahami isi subtansi yang dilakukan revisi. Ia menyebut jangan hal yang tidak menjadi subtansi justru dipolemikkan.
"Pertama begini, kalau menurut kami tentunya semua harus lebih teliti lagi dalam memahami isi dari kalau sekarang yang beredar kan rancangan DIM, jadi jangan juga apa yang dipolemikkan itu sesungguhnya itu tidak ada dalam pembahasan," ujarnya.
"Kita harus waspada, kita harus hati hati betul, tidak boleh dibentur-benturkan, bagaimanapun mohon maaf revisi UU TNI apapun itu TNI adalah institusi milik kita, milik bangsa dan negara kita," lanjut Prasetyo.
Prasetyo pun berhadap jangan ada pihak yang mengeluarkan pernyataan seolah RUU TNI memunculkan dikotomi dan dwifungsi ABRI. Prasetyo menegaskan RUU TNI untuk penguatan institusi.
"Siapapun itu berkewajiban menjaga institusi TNI jadi tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement statement seolah olah ada dikotomi, kemudian disampaikan juga masyarakat akan kembali ada dwifungsi ABRI, tidak begitu. Secara subtansi apa yang sedang dilakukan revisi ini untuk perkuatan TNI sebagai institusi negara kita sangat penting, baik melindungi kedaulatan bangsa kita maupun menyelesaikan berbagai permasalahan permasalahan bangsa kita, yang bangsa kita hadapi," ujarnya.
Prasetyo menuturkan penugasan-penugasan prajurit nantinya tidak juga bisa dikatakan dwifungsi ABRI. Menurutnya, semua pihak harus siap jika dibutuhkan.
"Jadi berkenaan misalnya penugasan penugasan, jangan itu kemudian dimaknai sebagai dwifungsi abri, tidak. Manakala dibutuhkan, tidak hanya TNi kita semua manakala dibutuhkan, dan memiliki keahlian kita harus siap," ujarnya.
Ia mengambil contoh dalam hal penanganan bencana yang turut melibatkan TNI hingga Polri. Menurutnya, justru TNI-Polri merupakan garda terdepan menjalankan tugas-tugas kebencanaan.
"Contoh misalnya dalam hal penanganan bencana, itu kan, saudara saudara kita semua kan tahu bahwa teman-teman TNI, teman-teman kepolisian tentunya beserta teman-teman lain, selalu menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas tugas penanganan bencana, misalnya seperti itu. Jadi jangan kemudian itu dimaknai sebagai dwifungsi ABRI tidak. Jadi kira kira itu tanggapan kami," ujarnya.
(eva/maa)Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu