PURWOREJO, KOMPAS.com - Tim dari Kementerian Imigrasi melakukan peninjauan lapangan terkait usulan pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (22/01/2025).
Usulan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Lokasi kantor imigrasi di Purworejo yang diusulkan berada di Kecamatan Banyuurip.
Peninjauan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, yang diterima oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, di Ruang Pringgitan Rumah Dinas Bupati.
Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo, Rochman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purworejo, Bambang Susilo, serta sejumlah pejabat dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemkab Purworejo, termasuk Wakil Bupati terpilih, Dion Agasi Setiabudi.
Is Edy Eko Putranto menjelaskan bahwa peninjauan lapangan bertujuan untuk melihat secara langsung potensi dan kesiapan Kabupaten Purworejo dalam mendirikan kantor imigrasi.
Ia berharap peninjauan ini dapat mempercepat proses pembentukan kantor imigrasi.
"Dengan adanya kantor imigrasi sendiri, masyarakat Purworejo tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya. Hal ini tentunya akan sangat memudahkan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.
Edy juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan rencana ini.
"Tidak banyak hal yang dapat kami sampaikan, saya menyampaikan harapan agar sinergisitas yang baik ini dapat terus kita tingkatkan," tambahnya.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Imigrasi yang telah menindaklanjuti permohonan Pemkab Purworejo untuk pendirian kantor imigrasi.
Ia menyatakan telah melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mendukung rencana tersebut.
"Besar harapan kami, pendirian kantor ini dapat terwujud, mengingat animo masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian sangat tinggi. Tidak hanya melayani masyarakat Purworejo, tetapi juga dapat melayani warga masyarakat dari luar Kabupaten Purworejo," tuturnya.
Yuli berharap bahwa kehadiran kantor imigrasi di Kabupaten Purworejo akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait keimigrasian dan diharapkan dapat membuka peluang investasi di daerah tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto, menjelaskan bahwa lokasi yang diusulkan untuk kantor imigrasi terletak di Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, tepatnya di seberang RSUD RAA Tjokronegoro.
"Hari ini tim dari Kementerian Imigrasi datang untuk memastikan lokasi yang diusulkan menjadi kantor imigrasi dengan luas tanah kurang lebih 10.000 m2 atau satu hektar sesuai permintaan. Untuk pembangunan, kita masih menunggu dari pusat, ini masih proses di penjajakan awal terkait penyedian lahannya," jelas Gathot.