Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, mendapati alat body scanner dan X-Ray Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang tidak berfungsi. [391] url asal
Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, mendapati alat body scanner dan X-Ray Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang tidak berfungsi. Pihak Kanwil Kemkumham Jateng berjanji menjadikan perbaikan alat itu sebagai prioritas pada Januari 2025.
Raja menyayangkan alat pemindai itu tidak berfungsi. Hal ini karena menurutnya kondisi ini rawan jika ada penyelundupan barang terlarang hingga narkoba ke dalam Lapas. Ia berharap filter pertama di lapas itu segera diperbaiki.
"Saya sangat menyayangkan tidak berfungsinya mesin body scanner dan X-Ray, ini bisa memungkinkan barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam itu bisa diselundupkan di lapas," kata Raja dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
"Jadi saya minta segera diperbaiki, kalau bisa diperbaiki. Kalau tidak bisa, segera ajukan mesin yang baru," imbuhnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono, mengatakan segera menindaklanjuti hal tersebut. Perbaikan alat tersebut akan menjadi prioritas.
"Mudah-mudahan segera diperbaiki dan berfungsi, sehingga nantinya bisa dijalankan lebih baik lagi. Tadi kami langsung menelepon PPL di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, awal tahun 2025 itu nanti masuk prioritas untuk perbaikan," kata Kadiyono.
Dalam kegiatan hari ini, Fajar meninjau sejumlah fasilitas lain di sana, seperti dapur, blok hunian, sarana asimilasi dan edukasi (SAE). Selain itu ada juga konsultasi hukum gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkolaborasi dengan kantor hukum Abdurrahman & Co.
"Tujuan kami memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum sehingga masyarakat dapat hidup dengan kesadaran hukum yang lebih tinggi," kata pimpinan Abdurrahman &Co, Alif Abdurrahman.
Mahasiswa Bandung luncurkan Legal Plus, software inovatif untuk transformasi digital di sektor hukum. Fitur lengkap untuk efisiensi dan keamanan data. [488] url asal
Sejumlah mahasiswa di Bandung baru-baru ini mengenalkan inovasi baru yang bisa memberikan manfaat di bidang pelayanan hukum. Inovasi berupa perangkat lunak atau software itu diberi nama Legal Plus yang bisa mendukung transformasi digital di sektor hukum Indonesia.
Legal Plus digagas sejumlah mahasiswa yaitu James Ardy, Chrisostomus Paudra, Jesslyne, Jordan Yudhistira, dan Richard Yoshuara Yo. Legal Plus secara resmi telah diluncurkan dan dikenalkan kepada publik di Bandung pada 9 November 2024.
"Bidang industri lain sudah digitalisasi dengan teknologi software manajemen berbasis cloud, sementara bidang hukum belum. Legal Plus memiliki fitur-fitur yang tidak dapat ditemukan dalam software manajemen lainnya," kata Chief Marketing Officer Legal Plus Jordan Yudhistira, Sabtu (16/11/2024).
Legal Plus menawarkan fitur all-in-one yang mencakup peningkatkan produktivitas kerja-kerja paralegal di dunia hukum. Mulai dari manajemen kasus, penjadwalan, pelacakan waktu, pengelolaan finansial, pengelolaan dokumen, dan komunikasi klien dalam satu platform terpadu.
"Software ini menawarkan solusi komprehensif kantor hukum untuk mempermudah operasional kantor hukum, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat hubungan dengan klien di era digital," jelasnya.
Meskipun demikian, Jordan memastikan Legal Plus didukung keamanan tingkat tinggi. Sebab, aplikasi rancangannya itu menggunakan enkripsi data mutakhir untuk memastikan kerahasiaan dan keamanan informasi klien sesuai dengan regulasi privasi.
"Dengan teknologinya, Legal Plus mampu mengurangi waktu pekerjaan administratif hingga 50 persen sehingga memungkinkan pengacara untuk mengalokasikan lebih banyak waktu pada strategi perencanaan strategis dalam penanganan kasus dan pelayanan klien," ujarnya.
Kemudian, Legal Plus juga membuat kolaborasi tim jadi lebih efektif karena ada fitur kolaborasi real-time yang memudahkan tim hukum untuk bekerja secara bersamaan di mana pun mereka berada. Lalu kemudahan aksesibilitas karena platform berbasis cloud yang dapat diakses dari berbagai perangkat, memastikan fleksibilitas dan mobilitas bagi penggunanya.
Jordan menegaskan, pengembangan software ini terinspirasi dari tantangan yang dihadapi firma hukum dalam mengelola kinerjanya. Melalui kolaborasi dengan berbagai firma hukum selama tahap pengembangan, software ini dirancang untuk benar-benar memenuhi kebutuhan industri.
"Untuk merayakan peluncuran ini, Legal Plus menawarkan program free-trial selama 90 hari dan pelatihan eksklusif bagi kantor hukum yang mendaftar dalam periode promosi," pungkasnya.