JAKARTA, KOMPAS.com -KAI Properti, salah satu anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan fokus dalam kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam beberapa tahun terakhir, KAI Properti terus menunjukkan konsistensi dalam membangun budaya kepatuhan dan integritas di seluruh lini operasionalnya.
"Kepatuhan hukum bagi kami bukan sekadar kewajiban, melainkan pondasi utama untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan," kata Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
KAI Properti menerapkan dan menjungjung tinggi nilai safety, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta membangun kerja sama yang sehat dengan para mitra dan pemangku kepentingan.
“Dalam industri konstruksi yang kompleks dan dinamis, penerapan standar kepatuhan hukum yang tinggi menjadi kunci untuk memastikan setiap proyek berjalan dengan aman, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial,” tambah Ramdhani.
KAI Properti menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat sistem tata kelola dan kepatuhan hukum secara berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan nilai-nilai inti BUMN dan misi perusahaan untuk menjadi pengelola properti berbasis transportasi yang modern, aman, dan terpercaya.
“Kami percaya bahwa perusahaan yang patuh hukum akan lebih tangguh menghadapi tantangan zaman. Kemenangan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam hal integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Atas upayanya dalam mengedepankan kepatuhan hukum, perseroan meraih penghargaan “Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold)” untuk sektor Konstruksi dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan dan para pemimpinnya yang menunjukkan dedikasi tinggi terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.