JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini mendesak Polisi Militer (POM) TNI mengusut tuntas kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh oknum prajurit TNI AL.
Anggota Komisi I DPR RI ini mengingatkan agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan, tanpa ada hal apa pun yang ditutup-tutupi.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut apalagi dilakukan oleh oknum TNI. Saya berharap diusut tuntas dan transparan oleh POM AL,” ujar Jazuli saat dihubungi, Kamis (27/3/2025).
Menurut Jazuli, prajurit TNI AL tersebut harus dipecat dari institusi dan dijatuhkan hukum pidana yang setimpal jika benar-benar terbukti melakukan pembunuhan.
“POM AL sudah mengamankan oknum. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti, karena jelas pelanggaran berat sumpah prajurit,” kata Jazuli.
Politikus PKS ini pun menyoroti banyaknya kasus kekerasan ataupun tindak pidana lainnya yang melibatkan prajurit TNI.
Untuk itu, Jazuli meminta institusi TNI agar berbenah dan mengevaluasi secara komprehensif proses rekrutmen dan juga pembinaan prajurit.
“Memang pelaku adalah oknum, tapi kasus-kasus pidana kejahatan ini sudah berulang kali dilakukan prajurit. Dan ini jelas merusak citra institusi TNI,” kata Jazuli.
Jazuli menambahkan, pengawasan terhadap prajurit di setiap level juga harus diperkuat untuk mencegah terulangnya aksi kejahatan maupun pelanggaran lainnya.
“Perkuat pengawasan di setiap level komandan kepada para prajurit. Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, misteri kematian Juwita, seorang jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemui titik terang setelah empat hari berlalu.
Untuk diketahui, Juwita ditemukan tewas bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengungkapkan bahwa seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J, berusia 23 tahun, terhadap saudari Juwita yang berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Ronald dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025.
Saat ini, menurut Ronald, J telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ronald mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kronologi peristiwa, terutama karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media. Terduga pelaku sudah diamankan, dan penyelidikan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum,” katanya.
Ronald juga mengungkapkan bahwa J telah berdinas di TNI AL selama empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Penyidik kini tengah menelusuri apakah keberadaan J di Banjarbaru terkait dengan tugas resmi atau perjalanan pribadi.
Selain itu, hubungan antara J dan Juwita serta motif di balik kejadian ini masih menjadi fokus penyelidikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi.