Lapas Kayuagung gelar razia gabungan dengan BNN, TNI, dan Polri untuk memberantas narkoba dan pungutan liar. Hasilnya, ditemukan barang terlarang seperti HP. [465] url asal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) OKI, TNI dan Polri komitmen bersama memberantas pungutan liar dan narkoba (halinar) sekaligus menjaga keamanan lapas.
Dalam razia ini dilakukan tes urine secara acak terhadap 30 warga binaan dari berbagai blok dan hasilnya semuanya negatif menggunakan narkoba. Namun, ditemukan sejumlah barang seperti 3 unit handphone, kabel, sikat gigi, sendok, gunting, charger, alat pencukur jenggot, dan barang lainnya yang dilarang.
"Kami melakukan razia gabungan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan juga merazia bila ada warga binaan yang membawa handphone dan barang lainnya. Dari razia ini kami dapati sejumlah barang seperti 3 unit handphone, kabel, sikat gigi, sendok, gunting, charger dan lainnya yang dilarang," ujar Kalapas Kelas IIB Kayuagung Jefri Ginting, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, Lapas Kelas IIB Kayuagung sangat berkomitmen untuk memberantas penggunaan handphone dan pungutan liar dan narkoba (Halinar) dalam sel napi. Sanksi tegas bakal diterima napi yang kedapatan memiliki handphone.
"Bagi warga yang kedapatan membawa handphone maka akan diberikan sanksi tidak akan mendapatkan haknya selama di dalam lapas," ujarnya.
Jefri menyebut, selain melakukan razia rutin, pihaknya juga mengimbau seluruh warga binaan jangan coba-coba untuk membawa barang terlarang. Pihaknya juga akan menelusuri barang tersebut dapat dari mana jika memang warga binaan tersebut yang membawa maka akan dipindahkan jauh dari Lapas Kayuagung.
"Bila ada yang ketahuan membawa handphone, maka akan kami leter F kan yaitu hak-haknya kami cabut dan tidak akan diberikan hak seperti remisi, grasi, kunjungan dan lainnya. Kalau untuk pemilik narkoba otomatis akan dikenakan pidana," ujarnya.
Jepri pun mengimbau bagi seluruh keluarga yang hendak membesuk warga binaan untuk tidak sekali-kali mengirimkan barang terlarang kepada warga binaan.
"Kami sudah sosialisasi jauh-jauh hari, tolong barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan sajam lainnya jangan dibawa ke dalam lapas akan kami sanksi tegas," pungkasnya.