Komisi XIII DPR RI dan Komnas HAM inisiasi perdamaian di Papua, belajar dari proses damai Aceh. Fokus pada penyelesaian konflik dan mencegah korban. [454] url asal
Komisi XIII DPR RI dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan menginisiasi perdamaian di Papua sehingga daerah tersebut tidak lagi berkonflik. Legislator bakal membuka peta jalan damai dengan belajar dari proses perdamaian antara RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan, perdamaian yang sudah berlangsung di Aceh selama 20 tahun diharapkan menjadi contoh untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua. Perdamaian Aceh diteken di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam.
"Kemarin kita sampaikan ke kawan-kawan Komnas HAM, kalau di Aceh saja itu bisa terjadi rekonsiliasi antara GAM dengan NKRI, kenapa ini tidak dijadikan contoh yang sama ketika di Papua, misalnya bagaimana kawan-kawan Komnas HAM RI juga berkolaborasi dengan kita komisi XIII menginisiasi atau membuka peta jalan damai di Papua dengan belajar dari apa yang terjadi di Aceh," kata Sugiat saat berkunjung ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis (10/4/2025).
Sugiat hadir ke kantor tersebut didampingi sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI serta Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro. Politikus Partai Gerindra itu berharap perdamaian yang terjadi di Tanah Rencong dapat terulang di ujung timur Indonesia.
"Apalagi kan eskalasi konflik di Papua, kemarin kan banyak juga yang berjatuhan korban. Ada enam guru yang jadi korban, terus kawan-kawan KKB juga masih sangat berkeras," jelasnya.
Sugiat beharap konflik yang terjadi di Papua dapat segera diselesaikan agar tidak ada lagi korban berjatuhan. DPR RI dan Komnas HAM disebut akan fokus pada perdamaian Papua.
"Saya pikir kita harus belajar bagaimana membangun rekonsiliasi di tingkat nasional. Belajar dari Aceh. Kami ketika rapat kerja kemarin sudah sama-sama sepakat dengan kawan-kawan Komnas HAM agar ke depan fokus membangun peta damai di Papua ini menjadi perhatian yang sangat serius. Jangan sampai dilarut-larutkan supaya tidak ada lagi anak-anak bangsa kita yang menjadi korban," jelas Sugiat.