REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah perempuan WNA asal Vietnam yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial dihadirkan saat konferensi pers di Lobby Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 12 WNA asal Vietnam karena melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan dokumen keimigrasian untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial pada tempat hiburan di daerah Muara Karang, Jakarta Utara.