Jokowi menawarkan bantuan hukum kepada eks dosennya sewaktu di UGM, Ir Kasmudjo. Jokowi menjelaskan bantuan itu karena Kasmudjo yang usianya sudah tua. [575] url asal
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sempat menawarkan bantuan hukum kepada dosen pembimbing akademik semasa dirinya kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo. Tawaran itu diberikan oleh Jokowi karena mengingat usia Kasmudjo yang tak lagi muda.
Diketahui, gugatan terhadap Kasmudjo teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan pihak penggugat, yakni Ir. Komardin.
Gugatan itu dilayangkan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Ir. Kasmudjo.
"Ya, saya ke sana karena saya membaca beliau, Pak Insinyur Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah sudah tua, sudah sepuh," katanya ditemui di rumah makan di Laweyan, Rabu (14/5/2025).
Karena melihat kondisi Kasmudjo yang tidak lagi muda dan sudah berumur 75 tahun, Jokowi menawarkan bantuan hukum. Namun saat datang ke sana, Jokowi menyabut bahwa Kasmudjo sudah mendapat bantuan hukum dari Fakultas Kehutanan.
"Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa Bantu dari sisi tim hukumnya. Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," ungkap Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu menyebut bahwa Kasmudjo tidak merespons atas gugatan ijazah tersebut. Jokowi menyebut persoalan ijazah palsu merupakan kasus ringan namun harus segera diselesaikan.
"Beliau ya biasa saja. Ya, memang ini sebetulnya Hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau nggak berkepanjangan terus," terangnya.
Selain menawarkan bantuan hukum, Jokowi juga sempat bernostalgia dengan Kasmudjo.
"Ya, bicara mengenai pelajaran-pelajaran dulu. Karena beliau ini yang memegang penuh di lab-nya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu. Ngecek kayu satu per satu," terangnya.
"Ini kayu apa, Kayu jati. ini kayu apa, Kayu mahoni. baunya seperti apa, Beliau, Pak, Kasmudjo itu jagonya," pungkasnya.
Sebelumnya dilansir detikNews, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi dosen pembimbing akademik semasa dirinya kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi mengatakan datang untuk bersilaturahmi.
"Hari ini, saya berkunjung untuk bersilaturahmi dengan dosen pembimbing akademik saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Bapak Ir. Kasmudjo," kata Jokowi dalam unggahan di Instagram @jokowi, Selasa (13/5).
Dalam video yang diunggah, Jokowi tampak bertemu dengan Kasmudjo, yang menyambut bersama istrinya. Jokowi terlihat sempat mencium tangan Kasmudjo.
KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa mereka tidak akan menunjukkan ijazah asli mantan wali kota Solo itu.
Mereka menanggapi tudingan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu, yang mereka anggap sebagai tuduhan yang tidak benar dan menyesatkan.
Yakub Hasibuan, salah satu kuasa hukum Jokowi, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/4/2025), mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan," ujar Yakub.
Dia juga menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, meskipun Universitas Gadjah Mada telah memberikan klarifikasi tentang hal tersebut.
"Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apa pun," ungkap Yakub.
Lebih lanjut, Yakub menekankan bahwa ijazah Jokowi telah berkali-kali digunakan dan dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama proses pencalonan Jokowi, baik sebagai Wali Kota hingga Presiden.
"Mari kita kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapa pun yang mendalilkan, siapa pun yang menuduh, dialah yang membuktikan," tegas Yakub.
Isu terkait ijazah palsu Jokowi kembali mencuat di media sosial setelah dua tahun lalu, dan kasus ini sudah tiga kali digugat ke pengadilan.
Namun, pada ketiga kesempatan itu, pihak Jokowi selalu menang.
UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi
Terkait masalah ini, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, juga turut memberikan penegasan di laman resmi UGM.
"Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli," ujar Sigit.
Ijazah Jokowi ditegaskan sudah dikonfirmasi keasliannya oleh pihak UGM. Bahkan, disebut sudah berkali-kali diverifikasi oleh pihak berkompeten Halaman all [307] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai instansi yang berwenang.
Demikian juga, keasliannya sudah disampaikan oleh Dekan Kehutanan dan Rektor UGM sendiri.
Bahkan, ijazah tersebut sudah pernah berkali-kali digunakan dan dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat mencalonkan diri sebagai wali kota hingga Presiden RI.
"Sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian Dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak-pihak lain, termasuk bapak sendiri,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Oleh karena itu, Firmanto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk penyebar rumor soal ijazah palsu Jokowi.
"Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” ujarnya.
Atas dasar itu, Firmanto meminta agar pihak manapun segera menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif dengan menyebarkan rumor terkait ijazah Jokowi.
"Hentikan narasi-narasi yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum,” katanya lagi.
Kuasa hukum Jokowi lainnya, Andra Reinhard menambahkan, komentar para ahli yang bermunculan di media sosial sudah liar. Pasalnya, mereka tidak melakukannya atas perintah hukum, melainkan bentuk penggiringan opini publik.
"Liar menimbulkan keresahan di masyarakat. Ya, itu semuanya liar. Kalau mereka membandingkan dengan yang asli, ataupun mereka melakukan itu atas perintah undang-undang, nah itu baru benar. Di luar itu liar,” ujar Andra.
Diketahui, isu soal ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial. Padahal, isu tersebut sudah tiga kali dibawa ke meja hijau dan hasilnya dimenangkan oleh pihak Jokowi.