2 item, 1 hal
"Penyelenggara Negara" dalam UU BUMN Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Pasal 3X Ayat (1) dan Pasal 9G UU BUMN yang menyebut anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan penyelenggara negara. Halaman all [315] url asal

#icw #bumn #uu-bumn #uu-bumn-2025 #direksi-bumn-bukan-penyelenggara-negara #uu-bumn-terbaru #uu-bumn-digugat-ke-mk #penyelenggara-negara-dalam-uu-bumn

(Kompas.com) 09/05/25 15:27
v/135889/

ICW Sebut Aturan Jerat Suap Lintas Negara Perlu Dikulik, Singgung UU Tipikor