Video wawancara yang memperlihatkan pengakuan pria yang mengaku sebagai eks tahanan Rutan Polda Jawa Tengah viral di media sosial. Ia mengungkap adanya dugaan pungutan liar hingga kekerasan di Rutan Polda Jateng. Polisi mengusut kabar ini.
Video viral itu diunggah akun TikTok @feedgramindo4 dan akun X @masBRO_back pada Selasa (8/4/2025). Dilihat detikJateng hari ini, video itu itu telah ditonton ratusan ribu kali.
Video berdurasi singkat itu menampilkan seorang pria bertopi yang mengaku pernah ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024 lalu. Ia membeberkan adanya dugaan pungli, intimidasi, hingga pemukulan di dalam tahanan.
"(Pengalamannya di Rutan Polda Jateng) Pahit, harus bayar semua. Ketika masuk pertama harus masuk kamar Rp 1 juta. Terus mau keluar (sementara) dari sel harus bayar Rp25 ribu untuk dari jam 4 sore sampai 7 malam. 'Namanya untuk angin-angin'," kata pria dalam video tersebut seperti dikutip detikJateng, Kamis (10/4/2025).
"Satu regu bisa Rp 5 juta lebih karena dapat dari tahanan, sewa HP. Sewa HP Rp 150 ribu per jam, malam Rp 350 ribu dari jam 01.00-06.00 WIB. Kamera CCTV dimatikan dan di pojok tahanan biar tidak kelihatan. Kamar atensi Rp 2 juta sudah bebas," lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengungkap adanya dugaan kekerasan di dalam Rutan Polda Jateng yang dilakukan pihak kepolisian. Ia pun mengaku akan melaporkan tindakan itu ke pihak kepolisian.
"(Ada intimidasi) Ada. Saya sudah bayar sel atensi kamar Rp 2 juta. Tapi ketika saya disuruh bagikan nasi saya menolak saya langsung dipindah dan disel," jelasnya.
"Ada pemukulan juga. Rencana saya bikin laporan dan tindak lanjut, karena saya kasihan dengan tahanan lain maupun tahanan yang akan datang," lanjutnya.
Propam Usut Dugaan Pungli di Rutan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan internal.
"Polda Jateng mengapresiasi yang bersangkutan yang telah berani menyampaikan kepada kita tentang hal tersebut," kata Artanto di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (10/4).
"Kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Peristiwa tersebut kita lakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng," lanjutnya.
Artanto memastikan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertanggung jawab di Rutan Polda Jateng sudah berjalan. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.
"Manakala ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Jawa Tengah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi," jelasnya.
Ia mengatakan begitu video itu beredar di media sosial, Propam Polda Jateng langsung turun tangan. Propam langsung melakukan pemeriksaan hingga kini.
"Intinya sudah ada (yang diperiksa), berproses pemeriksaan dan saat ini sedang kita dalami. Ya, intinya semua sedang berproses dan kita akan informasikan manakala terjadi pelanggaran," tegasnya.
Di sisi lain, Artanto menyebut kondisi Rutan Polda Jateng masih sesuai kapasitas. Namun pihaknya akan berkooordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) soal dugaan overload.
"Masih tetap sesuai standar. Apakah itu overload atau tidak, nanti kita konfirmasi dengan Dirtahti yang bertanggung jawab terhadap proses pengamanan di tahapan tersebut," paparnya.