Umat muslim kini tengah memasuki sepatuh terkahir dari bulan Syaban. Lantas, masih bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban? Simak hukum dan dalilnya di sini! [1,007] url asal
Nisfu Syaban atau pertengahan bulan Syaban telah berlalu. Umat muslim kini tengah memasuki separuh terakhir dari bulan mulia tersebut.
Pertanyaannya, setelah Nisfu Syaban, apakah seseorang masih boleh berpuasa?
Seperti diketahui, sebagian umat Islam ada yang meyakini bahwa berpuasa setelah Nisfu Syaban itu tidak diperbolehkan. Mengutip buku "Panduan Praktis Ibadah Puasa" karya Drs E Syamsuddin Ahmad Syahirul Alim LC, Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا
Artinya: "Apabila telah memasuki pertengahan Syaban maka janganlah berpuasa sampai (datang) Ramadhan." (HR Tirmidzi, Abu Daud, dan Al-Baihaqi)
Kendati demikian, ada juga yang menyangkalnya. Mereka berpegang pada hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW banyak berpuasa di bulan Syaban.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum berpuasa setelah Nisfu Syaban? Adakah penjelasan ulama terkait hal ini?
Nah, berikut penjelasan lengkapnya!
Hukum Berpuasa Setelah Nisfu Syaban
Masih dari sumber yang sama, Ibnu Rajab menjelaskan bahwa memang ada perbedaan pendapat para ulama mengenai kesahihan hadits di atas. Ulama seperti Imam Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim menyahihkannya, sementara Imam Ahmad, Imam Abdurrahman bin Mahdi, dan Al-Atsram dan lain-lain melemahkannya.
Namun, bagi kalangan Mazhab Syafi'i, berpuasa setelah Nisfu Syaban hukumnya boleh, dengan catatan hanya bagi orang yang terbiasa melakukannya.
Adapun bagi mereka yang tidak terbiasa, maka hal itu dilarang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Riwayat Abu Hurairah di atas. Larangan ini agar mereka tidak merasa lemah saat memasuki bulan Ramadhan. Selain itu untuk menghindari orang-orang menganggap puasa ini sebagai tambahan bagi bulan Ramadhan.
Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW yang lain, yang berbunyi:
Artinya: "Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan satu atau dua hari (sebelum memasukinya), kecuali seorang yang terbiasa melakukan puasa maka teruskanlah puasanya." (HR. Muslim)
Syarat Berpuasa Setelah Nisfu Syaban
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa berpuasa setelah Nisfu Syaban boleh, namun harus memperhatikan beberapa ketentuan khusus. Nah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, berikut syarat-syarat bagi orang yang ingin berpuasa setelah Nisfu Syaban:
Harus disambung dengan hari sebelumnya (misalnya berpuasa di tanggal 14-15 Syaban atau tanggal 15-16 Syaban);
Memiliki kebiasaan berpuasa, baik itu puasa Senin-Kamis, Daud, Ayamul Bidh, dan puasa sunah lainnya;
Memiliki nadzar puasa di bulan Syaban;
Mempunyai tanggungan qadha puasa.
Jika salah satu dari beberapa ketentuan tersebut terpenuhi, maka puasa setelah Nisfu Syaban itu boleh-boleh saja untuk diamalkan.
Niat Puasa di Bulan Syaban
Di bulan Syaban ini, terdapat beberapa puasa yang bisa dikerjakan umat muslim. Di antaranya, puasa sunah Syaban, puasa sunah Senin-Kamis, dan puasa qadha Ramadhan.
Untuk itu, berikut masing-masing bacaan niat puasanya:
1. Niat Puasa Sunah Syaban
Dinukil dari buku "Meraih Surga dengan Puasa" karya H Herdiansyah Achmad LC, berikut niat yang bisa dibacakan saat hendak mengerjakan puasa di bulan Syaban:
Arab Latin: Nawaitu shauma-sy-syahri-sy-sya'bani sunnata-lillâhi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa pada bulan Syaban sunah karena Allah Ta'ala."
2. Niat Puasa Senin-Kamis
Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rasulullah SAW juga sering mengerjakan puasa Senin dan Kamis, termasuk di bulan Syaban. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Imam at-Tirmidzi:
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Puasa di Bulan Syaban, Meneladani Rasulullah SAW
Disadur dari buku 'Rahasia Puasa Sunah' karya Ahmad Syahirul Alim Lc, terdapat keutamaan yang didapatkan umat muslim ketika berpuasa di bulan Syaban. Salah satunya adalah meneladani Rasulullah SAW.
Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits dari Aisyah RA:
Artinya: "Rasulullah SAW berpuasa sampai kami berkata ia tidak berbuka, dan beliau berbuka sampah kami berkata ia tidak berpuasa. Tidak pernah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan puasa selama sebulan penuh, kecuali di bulan Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat bulan yang beliau paling banyak melakukan puasa selain Sya'ban." (HR. Bukhari Muslim).
Demikianlah informasi mengenai hukum berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban lengkap dengan niat dan keutamaannya. Semoga membantu, detikers!