JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM yang mendapati dugaan kecurangan dalam proses seleksi diminta untuk melapor melalui hotline yang telah disediakan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa panitia telah menyiapkan nomor WhatsApp untuk menampung berbagai laporan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS.
Supratman mengatakan, penyediaan hotline ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham dalam melakukan seleksi yang transparan. Masyarakat diminta untuk mengawal seleksi CPNS, memantau praktik suap dan kecurangan, dan melaporkannya ke nomor +6287840302006
"Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan," kata Supratman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2024).
Supratman menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia (SDM) harus dimulai dari penerimaan CPNS.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya seleksi yang adil untuk menghasilkan pegawai berkualitas.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengeklaim dapat membantu meloloskan peserta dalam seleksi.
"Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan," tegasnya.
Saat ini, seleksi CPNS telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang mencakup berbagai tes.
Semua peserta, tanpa terkecuali, akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, psikotes, SKB Wawancara, hingga SKB Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.