Tepat di hari kedua Lebaran Idulfitri 2025, suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, masih dipadati pengunjung yang ingin bersilaturahmi dengan warga binaan. Kunjungan keluarga dan kerabat ini menciptakan momen haru, di mana banyak warga binaan melepas rindu dengan sanak saudara mereka.
Dari pantauan, antrean panjang pengunjung terlihat di pintu masuk lapas yang berlokasi di Jalan Kesambi, Kota Cirebon. Petugas lapas pun tampak sibuk melayani para pengunjung, memastikan pemeriksaan barang bawaan demi keamanan. Meski harus menunggu giliran, para pengunjung tetap antusias untuk bertemu dengan keluarga mereka di dalam lapas.
Tidak hanya sekadar menerima kunjungan, suasana di dalam lapas pun terasa lebih hidup dengan hiburan musik yang disajikan petugas yang berkolaborasi dengan warga binaan. Alunan musik ini memberikan nuansa hangat, membuat momen pertemuan semakin berkesan di tengah suasana Lebaran.
Salah seorang pengunjung, Iis (33), mengaku ini adalah pengalaman pertamanya mengunjungi lapas untuk menjenguk seorang teman yang tengah menjalani masa hukuman. Ia membawa makanan kesukaan temannya sebagai bentuk perhatian di hari yang spesial ini.
"Ya ingin silaturahmi aja kan suasana Lebaran, jenguk teman di dalamnya, ya ini bawa makan kesukaannya aja," ujar Iis singkat, Selasa (1/4/2025).
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanang Samsudin, menjelaskan bahwa selama masa kunjungan Lebaran, pihaknya memberikan kelonggaran bagi pembesuk. Jika pada hari biasa kunjungan dibatasi hanya untuk empat orang, maka khusus Lebaran, setiap warga binaan diperbolehkan menerima hingga tujuh orang pengunjung.
Nanang juga mengungkapkan bahwa jumlah pengunjung mengalami peningkatan signifikan. "Pada hari pertama Lebaran, jumlah kunjungan meningkat sekitar 20-30 persen dibandingkan hari biasa. Namun, jika dibandingkan dengan hari normal di luar Lebaran, peningkatannya bisa mencapai 70 persen," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pihaknya berharap para warga binaan tetap bisa merasakan kehangatan momen Lebaran bersama keluarga mereka, meskipun dalam keterbatasan.
"Kami pihak lapas terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar kunjungan berjalan tertib dan lancar, serta tetap menjaga keamanan di dalam lingkungan lapas," pungkasnya.
Royal Game, sebuah tempat permainan di Sonhita Corner, Kompleks Asia Mega Mas, Blok P-1, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area, dinyatakan bukan merupakan praktik [265] url asal
MEDAN, iNewsMedan.id- Royal Game, sebuah tempat permainan di Sonhita Corner, Kompleks Asia Mega Mas, Blok P-1, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area, dinyatakan bukan merupakan praktik perjudian.
Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH, M.Hum, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Dinas Pariwisata Kota Medan.
"Dari hasil razia, ditemukan bahwa Royal Game memiliki izin operasional yang dikeluarkan instansi berwenang dan masih berlaku sesuai peraturan," jelas Dr. Alpi, Sabtu (21/12/2024).
Menurut perwakilan Dinas Pariwisata Kota Medan, Royal Game adalah permainan ketangkasan berhadiah barang elektronik seperti televisi, kulkas, atau rice cooker. Pemeriksaan tim gabungan juga tidak menemukan indikasi adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Dr. Alpi menjelaskan bahwa tindak pidana perjudian sesuai Pasal 303 KUHP mengandung unsur "tanpa izin". Jika suatu kegiatan telah memiliki izin resmi dari instansi berwenang, maka sifat melawan hukum pada kegiatan tersebut hilang, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perjudian.
"Royal Game memiliki izin operasional yang sah, sehingga tidak termasuk dalam kualifikasi tindak pidana perjudian," tegasnya. Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk lebih cermat dalam menindak dugaan perjudian.
Razia tim gabungan yang dilakukan pada Selasa (17/12/2024) bertujuan menindaklanjuti pemberitaan yang menyebut Royal Game sebagai lokasi perjudian. Namun, hasil pemeriksaan memastikan bahwa tempat tersebut hanya menyediakan permainan ketangkasan dengan hadiah barang elektronik.
Dinas Pariwisata akan terus melakukan pengawasan agar pengelola mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kepala Lingkungan 11, Endang, juga menyatakan tidak pernah menemukan indikasi praktik perjudian di lokasi tersebut. "Saya sering melintas dan terkadang singgah, tapi sejauh ini tidak ada indikasi perjudian," katanya.