JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah efisiensi anggaran senilai Rp 360,69 triliun. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetya Hadi menyatakan agar kebijakan ini telah disepakati bersama dan menjadi semangat kebersamaan.
“Gak ada yang kurang berkenan. Semua memahami ini semangat kebersamaan,” ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi di Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan, Inpres 1/2025 tentang efisiensi belanja pemerintah pusat dan pemda itu adalah perintah presiden supaya menghemat seminar, studi banding, kunjungan kerja, dan perjalanan dinas. Dengan demikian, pemerintah akan dapat berhemat sampai dengan Rp 306,69 triliun.
“Kalau kita bisa hemat sekian puluh triliun, kan bisa dimanfaatkan untuk hal produktif,” jelas dia.
Adapun dalam Inpres 1/2025, efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun terbagi dalam efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Mensesneg mengatakan, aturan teknis mengenai rencana penghematan anggaran hingga Rp 306 triliun sedang dalam proses finalisasi. Aturan yang dimaksud akan rampung setelah lawatan Presiden Prabowo ke luar negeri.
Di sisi lain, Prasetya Hadi menambahkan, pihaknya juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai dampak efisiensi terhadap kinerja pemda usai putusan efisiensi senilai Rp 50,5 triliun dari Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Ia turut merespons pertanyaan wartawan mengenai rencana alokasi penghematan anggaran belanja tersebut, khususnya dalam rangka membiayai program Makan Bergizi Gratis. Dalam hal ini, Prasetyo Hadi pun mengakui rencana menghemat anggaran itu memang ditujukan untuk program makan bergizi gratis.
“Presiden merasa manfaat program MBG harus bisa segera dirasakan lebih banyak masyarakat secara merata. Dari hasil penghematan yang dilakukan, ada kemungkinan besar alokasi tambahan untuk program ini (makan bergizi gratis),” jelas Prasetyo Hadi.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News