Peringati Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh guru di Indonesia yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan... | Halaman Lengkap [298] url asal
JAKARTA - Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh guru di Indonesia yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting dalam membentuk generasi penerus yang berkarakter, berintegritas, dan kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di balik peran mulia ini, masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh para guru, khususnya terkait perlindungan hukum dan kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti banyak guru yang berada dalam posisi rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik peserta didik. Kejadian-kejadian ini menimbulkan rasa tidak aman bagi para guru dalam menjalankan tugas profesional mereka.
?Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen guna memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi guru,? kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Senin (25/11/2024).
?Regulasi yang ada saat ini perlu dilengkapi dengan jaminan perlindungan hukum, termasuk mekanisme yang adil untuk menangani sengketa yang melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang tidak berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,? sambungnya.
Selain perlindungan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Standar pengupahan yang layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang setara dengan tanggung jawab besar yang mereka emban. Kami mendorong pemerintah untuk:
?Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Meningkatkan alokasi anggaran pendidikan untuk mendukung pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,? katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa investasi pada guru adalah investasi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan perlindungan hukum yang optimal dan kesejahteraan yang layak, kita dapat memastikan pendidikan berkualitas bagi generasi mendatang.
?Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai momentum untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang terlindungi dan sejahtera adalah kunci keberhasilan pendidikan di Indonesia,? katanya.
Kejati NTT luncurkan program 'Jaga Guru' untuk perlindungan hukum bagi guru. Tujuannya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan mendukung profesionalisme. [453] url asal
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan program perlindungan hukum bagi guru dengan tajuk Jaksa Kolega Guru (Jaga Guru) dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024. Peluncuran program tersebut dilakukan di Auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Senin (25/11/2024).
Kajati NTT Zed Tadung Allo mengatakan program ini bertujuan untuk melindungi guru dari potensi kriminalisasi hukum di wilayah NTT.
"Guru harus dijamin kenyamanan dan keselamatannya. Kami merasa terpanggil untuk bersama guru mewujudkan prinsip equality before the law," ujar Zed.
Menurut Zed, program ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, adil, dan mendukung profesionalisme tenaga pendidik. Kejati NTT berkomitmen untuk melaksanakan program ini di seluruh kabupaten dan kota di NTT, dengan harapan dampaknya dapat dirasakan secara nasional.
Selain memberikan perlindungan hukum, program ini juga memungkinkan guru untuk melaporkan dugaan penyimpangan, termasuk masalah terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tujuan utama program 'Jaga Guru' ini adalah meningkatkan kesadaran hukum di kalangan guru, mencegah tindakan kriminalisasi terhadap guru, dan memberikan pendampingan hukum.
Selain itu, program ini diharapkan mampu mendukung guru untuk bekerja dengan percaya diri tanpa khawatir terhadap ancaman hukum, membangun sinergi antara pendidikan dan penegakan hukum, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang berintegritas dan transparan.
Zed menambahkan Kejati NTT akan rutin mengadakan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah dan forum guru, dengan topik terkait perlindungan hukum, etika profesi, dan prosedur hukum yang relevan bagi tenaga pendidik.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Semy Ndolu, menekankan pentingnya perlindungan profesi guru dalam menjalankan tugasnya. Ia menjelaskan bahwa guru memiliki peran penting tidak hanya dalam mengajar, tetapi juga dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa, yang kadang dapat berisiko hukum.
"Guru perlu dilindungi dalam menjalankan tugasnya, dan kesejahteraan serta kompetensi guru juga harus diperhatikan," ujar Semy.
Peluncuran program ini dihadiri oleh ribuan guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, yang berada di Kota Kupang.