Kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti saat razia HP, merusak fasilitas. Pihak kepolisian dan TNI berjaga, tidak ada tahanan yang kabur. [846] url asal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti di Sumatera Selatan (Sumsel) rusuh saat dilakukan razia HP. Kerusuhan itu menyebabkan sejumlah fasilitas rusak.
Dilansir detikSumbagsel, kerusuhan terjadi pada Kamis (8/5) pukul 10.00 WIB di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Kepala Lapas Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Praptama menjelaskan razia HP sendiri sudah dimulai sejak Rabu (7/5) malam.
"Berawal dari malam tadi sekitar jam 7 malam itu di Blok Bangau, kita melakukan razia dan menemukan handphone dari para tahanan sebanyak 54 dari kamar mereka," jelas Ronald, Kamis (8/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Kerusuhan
Seusai apel pukul 08.00 WIB, pihak lapas mengidentifikasi ada beberapa tahanan yang masih memiliki HP. Mereka pun kembali melakukan razia di Blok Bangau dan dilanjutkan di Blok Angsa. Ada empat kamar di Blok Bangau yang dirazia.
Saat razia berlangsung di Blok Angsa, tiba-tiba pecah kerusuhan di Blok Bangau. Razia pun terjeda karena petugas langsung mengecek situasi di Blok Bangau.
"Kemudian di blok sebelah (Bangau) terjadi kericuhan sehingga kami pun menghentikan aktivitas razia dan langsung mengecek Blok Bangau tersebut," lanjut Ronald.
Pihak lapas langsung meminta bantuan polres, Kodim, dan Brimob untuk membantu penanganan. Kerusuhan pun berhasil diredakan sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kericuhan itu akhirnya berhasil di selesaikan sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk jumlah napi yang terlibat kericuhan belum diketahui. Namun, isi napi di lapas ini ada 1.069 orang," ujarnya.
Kondisi Pascakejadian dan Penuturan Saksi
Pantauan detikSumbagsel pada Kamis pagi, terlihat mobil Barracuda, Water Cannon, dan ambulans berada di area lapas. Tampak pula kaca jendala serta fasilitas lain di lapas rusak berat akibat kericuhan tersebut.
Salah satu saksi mata ialah Ustad Abdul Somad. Dia mengaku sempat tertahan di dalam lapas kurang lebih setengah jam. Sebelum kerusuhan terjadi, Ustaz Abdul Somad sempat memberikan ceramah kepada para tahanan.
"Tidak tahu pasti apa penyebabnya, waktu mau ngasih ceramah di dalam masjid Lapas, tiba-tiba ada gumpalan asap di area lapangan lapas dan langsung terjadi keributan," tuturnya.
Tak Ada Tahanan Kabur
Meski kerusuhan sudah mereda, pihak kepolisian tetap berjaga di lokasi. Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan penjagaan di lapas masih dilakukan bersama TNI.
"Kami dari pihak kepolisian masih standby di sini untuk membantu melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas yang rusak. Untuk keamanan kita masih melihat situasi. Apabila sarana, prasarana dan kondisi sudah kondusif, mungkin akan kita tarik dan kita perkuat lagi," jelas Agung.
Agung juga menegaskan tidak ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kabur dalam kejadian ini. Mereka terpantau sudah kembali ke sel masing-masing. Petugas juga dalam kondisi aman dan tidak ada yang menjadi sandera.
"Saat ini kondisi lapas sudah mulai kondusif dan stabil. Untuk semua narapidana juga sudah kembali ke dalam sel mereka masing-masing. Sudah dipertegas juga oleh pihak lapas bahwa tidak ada tahanan yang kabur," tegasnya.
Terkait razia HP yang jadi pemicu kerusuhan, Agung mengatakan pihak kepolisian akan membantu pelaksanaan razia ke depannya. Mereka juga akan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada WBP.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kalapas terkait dengan upaya ke depan, apa saja yang akan kita lakukan untuk upaya preventifnya terkait pembinaan kepada warga binaan lapas. Nanti akan kita coba sampaikan kegiatan bersamanya," jelasnya.
Pernyataan Menteri Imipas
Kejadian ini juga mendapat perhatian dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Tak lama usai kejadian, Agus memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri terkait masalah keamanan.
Menurut Agus, penyebab kerusuhan adalah penolakan dari WBP terhadap razia oleh petugas lapas. Sasaran utama razia tersebut adalah barang-barang terlarang seperti ponsel dan narkoba.
"Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk hp dan narkoba adalah langkah-langkah preventif," kata Agus, Kamis (8/5/2025).
Agus memastikan WBP yang terlibat akan ditindak tegas. Dia juga tidak mentoleransi adanya penggunaan HP oleh WBP di lapas.
"Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Zero ponsel dan narkoba harga mati," ucapnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan dipicu razia handphone.
"Kejadian berawal pada pukul 09.45 di mana dari petugas lapas melaksanakan kegiatan rutin razia terhadap napi dan didapati kurang lebih ada 54 handphone," kata Agung seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, Kamis (8/5).
Agung menyebut para warga binaan diduga tak terima dengan razia itu sehingga terjadi keributan yang berujung pada kerusuhan dan aksi perusakan.
"Diduga tidak terima terhadap kegiatan tersebut sehingga menimbulkan keributan antara napi dengan petugas yang berujung terjadinya perusakan pintu-pintu pembatas yang ada di sekitar lapas," ujarnya.
Usai kerusuhan, kata Agung, pihak lapas langsung menghubungi kepolisian untuk membantu proses sterilisasi.
Agung menyebut sekitar pukul 11.00 WIB anggota dari Polres Musi Muara, Polres Lubuk Linggau, TNI dan Brimob berhasil melakukan sterilisasi.
"Dan untuk para napi untuk saat ini sudah masuk ke dalam blok masing-masing dan situasi napi sudah kondusif," katanya.
Agung juga memastikan tidak ada penyekapan atau penyanderaan terhadap petugas lapas dalam insiden kerusuhan tersebut.
"Sampai saat ini kami belum ada informasi terkait adanya penyekapan, kami sudah koordinasi dengan Kalapas bahwa tidak ada penyekapan dan semuanya dalam keadaan terkendali dan baik-baik saja. Dan tidak ada juga tahanan yg melarikan diri," tutur dia.
Lebih lanjut, Agung mengatakan saat ini pihaknya masih bersiaga di lokasi. Selain itu, proses penyelidikan terkait aksi perusakan juga tengah dilakukan.
Ditjenpas Riau menggeledah setelah video napi dugem viral, menyita 14 HP. Penyidikan berlanjut terkait asal barang bukti dan dugaan pesta miras. [300] url asal
Ditjenpas Riau melakukan penggeledahan usai video napi dugem dan pesta miras viral di media sosial. Hasilnya 14 unit Hp disita dari narapidana.
"Handphone ada 14 kita dapatkan," terang Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Tim Ditjenpas kini masih mendalami asal usul barang bukti yang disita. Termasuk alasan Hp didapat dari narapidana sudah bebas.
"Barang dari mana masih kami dalami. Ada ngaku dapat dari napi yang sudah bebaslah tetap kami dalami terus," katanya.
Sementara terkait botol minuman keras dan alat hisap sabu jenis bong masih diusut. Hal ini karena pemeriksaan terhadap tahanan masih terus berlanjut baik petugas ataupun narapidana.
Untuk mempermudah pemeriksaan, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Jelfri juga telah dibebastugaskan. Mereka ditarik ke Ditjenpas Riau untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Karutan dan KPR kita bebastugaskan atau copot sementara. Ini untuk mempermudah pemeriksaan, ditarik ke Ditjenpas Riau," kata Maizar.
BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID – Upaya penyelundupan handphone ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan pada Sabtu (18/1/25). Dalam kejadian tersebut, petugas menemukan handphone yang disembunyikan di dalam roti pada saat pemeriksaan rutin.
Insiden bermula ketika seorang petugas di pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mencurigai sebuah paket makanan yang dibawa oleh B, pengunjung yang ingin menitipkan barang kepada narapidana berinisial AL.
Saat paket tersebut diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan handphone yang diselipkan dalam roti. AL, yang ternyata saudara kandung B, merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
"Awalnya petugas tidak mencurigai apa pun," ungkap Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.
"Namun, ketika roti tersebut dibelah, kami menemukan handphone yang disembunyikan dengan rapi di dalamnya," tambahnya.
Kepala Lapas Agus Wahono menegaskan bahwa tindakan penyelundupan barang seperti ini merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan. Barang terlarang, seperti handphone, dapat digunakan untuk aktivitas ilegal yang mengganggu stabilitas di dalam lapas.
Petugas segera mengamankan B dan memanggil AL untuk dimintai keterangan. "Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui rencana penyelundupan tersebut," jelas Agus.
Sebagai langkah pencegahan, pemeriksaan ketat terhadap setiap barang titipan telah menjadi prosedur tetap (SOP) di Lapas Banyuwangi.
"Kami selalu mengingatkan petugas agar waspada terhadap setiap barang yang masuk," kata Agus.
Ia juga mengimbau warga binaan untuk tidak mencoba-coba membawa barang terlarang, demi menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba (halinar).
Sebagai sanksi, AL dijatuhi hukuman berupa penempatan di sel isolasi dan pencabutan hak-haknya untuk sementara waktu. Sedangkan B, yang mencoba menyelundupkan handphone, dilarang melakukan kunjungan dalam bentuk apa pun, baik menitipkan barang maupun tatap muka.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan di Lapas Banyuwangi," tegas Agus Wahono.
Dengan pengamanan yang semakin ketat, Lapas Banyuwangi terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.