Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan mendorong pembentukan tim pelaporan instrumen HAM internasional khusus lintas kementerian/lembaga.
Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun mengatakan pembentukan tim pelaporan khusus diperlukan agar pelaksanaan kewajiban laporan periodik Indonesia di tingkat internasional berjalan lebih terstruktur dan optimal.
"Indonesia memiliki kewajiban menyampaikan laporan periodik atas delapan Konvensi Internasional yang telah diratifikasi," kata Ibnu dalam pertemuan dengan Kementerian HAM di Jakarta, Senin (14/4), sebagaimana dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun konvensi dimaksud, antara lain Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR); Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR); dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
Ibu menjelaskan bahwa selama ini penyusunan laporan tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, seiring perubahan kebijakan, koordinasi pelaporan kini beralih ke Kemenko Kumham Imipas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM Munafrizal Manan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan berbagai pihak.
"Kami akan menggandeng Komnas HAM dalam penyusunan pelaporan instrumen HAM internasional ke depan," ujar Munafrizal.
Ia juga menambahkan bahwa perlunya reformasi pola koordinasi, termasuk inisiasi pertemuan bersama dua kemenko serta kementerian/lembaga terkait isu HAM.
Selain itu, Munafrizal menyarankan penambahan anggota tim sekretariat pada Surat Keputusan Tim Kerja Pelaporan, yaitu Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah dan Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha.
Selain membahas soal pelaporan periodik, pertemuan juga menyepakati rencana penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional HAM Indonesia yang akan diikuti berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi forum sinergi nasional dalam berbagai isu HAM.
Dalam pertemuan itu, Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas disambut Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM.
Adapun Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas didampingi Sekretaris Deputi Slamet Pramoedji serta Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan Temmanengnga, beserta jajaran.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025