Polisi menangkap Nana alias Ragil (23) yang diduga membunuh Al-Bashar (32), yang jasadnya dibungkus karung dalam got di Batu Ceper, Tangerang, Banten. [247] url asal
Polisi menangkap pria berinisial Nana alias Ragil (23) yang diduga membunuh pria bernama Al-Bashar (32), yang jasadnya dibungkus karung dalam got di Batu Ceper, Tangerang, Banten. Pelaku saat ini sudah ditahan.
Pantauan detikcom, Jumat (25/4/2025), tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku kini sudah berbaju tahanan dengan tangan terborgol.
Tak ada sepatah kata pun terucap dari mulut pembunuh keji itu. Tersangka hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di depan awak media.
Pelaku ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (23/4) sore.
"Alhamdulillah, pelaku pembunuhan ini sudah kami tangkap," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Rabu (23/4).
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap identitas korban yang ternyata warga warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan. Korban bernama Al-Bashar (32), yang merupakan pekerja konveksi di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Motif Pembunuhan
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan sementara pria N alias R (23), pelaku pembunuhan Al-Bashar yang jasadnya dibungkus karung dalam got di Batuceper, Tangerang. Polisi mengungkap motif pembunuhan tersebut.
"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (23/4).
Seperti diketahui, jasad korban ditemukan pada Selasa (22/4), pukul 08.15 WIB. Korban ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap di lokasi.
Saksikan Live DetikSore:
(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan bos skincare senilai Rp 4 miliar. [519] url asal
Artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan bos skincare senilai Rp 4 miliar. Begini penampakan Nikita saat pakai baju tahanan.
Dilansir dari detikNews, Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M. Nikita Mirzani dan asistennya tampak santai usai ditahan.
Pantauan detikcom, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025) Nikita Mirzani dan asistennya terlihat santai saat digiring penyidik ke mobil tahanan. Keduanya nampak telah mengenakan baju tahanan.
Nikita bahkan terlihat berjalan dengan berlenggak lenggok bak seorang model. Baju tahanan berwarna oranye dipasang dijadikan outer. Nikita hanya tersenyum saat ditanya awak media.
Sebagaimana diketahui, Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan. Keduanya merupakan tersangka kasus pengancaman dan pemerasan bos skincare.
Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025) Foto: (Wildan/detikcom)
Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar. Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2).
Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.
"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada tanggal 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," jelasnya.
"Kemudian, pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar," sambungnya.
Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan 'tutup mulut'.
"Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," jelasnya.