Jakarta -
Ketua Fraksi Golkar MPR RI M Idris Laena mengecam kebijakan BPIP yang melarang penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka wanita. Idris menilai penjelasan Kepala BPIP yang menyatakan petugas Paskibraka sukarela melepas jilbab adalah pernyataan 'konyol' dan meresahkan.
Menurut informasi, untuk menjadi petugas Paskibraka sejak awal harus mengisi formulir surat pernyataan di atas meterai yang didasarkan pada peraturan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) No 3/2022, serta diperkuat Surat Keputusan Kepala BPIP No 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Adapun intinya, surat tersebut menegaskan pentingnya keseragaman.
Lebih lanjut Idris mengungkapkan kecaman atas kebijakan tersebut akan terus bermunculan. Pasalnya, BPIP, yang diharapkan mampu mengawal Pancasila sebagai ideologi yang mempersatukan kemajemukan bangsa Indonesia, justru tidak mampu memahami esensi Pancasila yang sesungguhnya.
Padahal, lanjut Idris, pelaksanaan HUT RI pada 17 Agustus pada era Presiden Joko Widodo justru dimulainya tradisi baru menggunakan pakaian adat untuk menggambarkan kemajemukan bangsa Indonesia.
"Hal itu sesuai dengan semboyan Negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya biar berbeda-beda tapi tetap satu jua," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Idris menambahkan, kebijakan Kepala BPIP yang menimbulkan polemik merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, yang bersangkutan membuat pernyataan menggemparkan, dengan menyatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama.
Idris, yang juga anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pun menegaskan sudah saatnya pemerintah mengevaluasi Kepala BPIP.
Simak Video 'Ramai-ramai Geruduk Instagram BPIP Imbas Polemik Lepas Jilbab':
[Gambas:Video 20detik]
(ega/ega)