JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Perempuan Anak Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengawal kasus pencabulan eks Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja.
Istri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Mindryati Astiningsih Laka Lena mengatakan pihaknya sudah berdiskusi bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM membahas kasus tersebut.
“Maksud kedatangan kami adalah, kami menyampaikan permohonan untuk kita bisa berkolaborasi, bekerja sama, mengawal penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada,” kata Asti di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Selain itu, Asti berharap Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga mendampingi dan melindungi korban hingga saksi dalam kasus tersebut.
“Kemudian juga adanya perlindungan, pendampingan bagi para korban, keluarga korban, dan juga saksi,” katanya.
Asti juga meminta pelaku Fajar Widyadharma dihukum berat. Sebab pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
“Kemudian juga penuntutan atau penetapan hukuman yang seadil-adilnya untuk para pelaku dan juga tentu saja adalah pengenaan pasal-pasal atau tuntutan yang sesuai dengan kejahatan yang sudah dilakukan,” tambah Asti.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam kasus ini.
“Ada sejumlah rekomendasi yang sudah kami sampaikan kepada para pihak, terutama kepada kepolisian, kemudian LPSK, dan juga Komdigi,” kata Anis.
Diketahui, Kapolda Irjen Pol Daniel Tahi Monang, mengatakan bahwa pihaknya sedang menangani kasus pidana umum yang menyeret eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Daniel menyebutkan bahwa berkas perkara kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terhadap tiga orang anak di Kota Kupang telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Untuk kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual, berkas perkaranya sudah berjalan tahap satu," kata Daniel kepada Kompas.com di Markas Polda NTT, Sabtu (22/3/2025).