Viral, wanita mengamuk dan memecahkan kaca mobil usai pergoki suaminya selingkuh dengan wanita lain. Sang suami diduga pegawai Imigrasi di Pekanbaru. [379] url asal
Viral di media sosial seorang wanita berinisial KO, mengamuk hingga memecahkan kaca mobil. Wanita itu diduga emosi karena memergoki suaminya yang diduga pegawai Imigrasi di Pekanbaru tengah bersama wanita lain di dalam mobil.
Dalam video yang dilihat detikSumut, tampak mobil Grand Livina warna hitam dihadang di Simpang Tobek Godang, Kota Pekanbaru. Wanita itu disebut menghadang suaminya yang tengah bersama seorang wanita di dalam mobil tersebut diduga selingkuh.
Wanita itu bersama dua orang lainnya menghadang mobil tersebut dari depan. Kemudian di video lain, tampak wanita itu memecahkan kaca mobil tersebut dengan batu.
"Kejadian 16 Februari kemarin di Simpang Tobek Godang. Mobil dikendarai wanita R bersama suami korban," kata Bery, Senin (17/2/2025).
Bery menjelaskan, korban mengaku mendapat informasi bahwa suaminya baru pulang dari Sumatera Barat. Korban menduga suaminya telah selingkuh dengan wanita lain.
Korban pun membuntuti suaminya hingga bertemu di lokasi kejadian. Saat itulah korban KO langsung menghadang mobil tersebut hingga nyaris ditabrak. Kekesalan itu dia luapkan dengan memecahkan kaca mobil tersebut.
"Korban ini istri dari pria yang ada di dalam mobil. Melapor Pasal 351, penganiayaan karena ditabrak saat menghentikan mobil," kata Bery.
Terkait informasi soal suami wanita tersebut merupakan pegawai Imigrasi di Kota Pekanbaru, Bery mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
"Diduga pegawai Imigrasi, ini masih kami dalami. Pelapor KO," kata Bery.
Ketika waktu memasuki bulan Ramadan, banyak umat Islam bertanya-tanya tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk apakah menangis bisa membatalkan ibadah tersebut. Beberapa orang percaya bahwa keluarnya air mata saat berpuasa mungkin berdampak pada keabsahan puasa, tetapi benarkah seperti itu?
Menariknya, ada berbagai pendapat di masyarakat mengenai hal ini, sehingga penting untuk memahami jawaban berdasarkan ajaran Islam.
Lalu, apakah menangis benar-benar membatalkan puasa, atau justru memiliki makna lain dalam ibadah?
Hukum Menangis saat Puasa
Menangis adalah ekspresi emosi yang alami dan manusiawi sebagai respons terhadap kebahagiaan, kesedihan, atau perasaan mendalam lainnya. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana jika kita menangis saat sedang menjalankan puasa.
Menurut buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya karya Khalifa Zain Nasrullah, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa menangis dapat membatalkan puasa seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa air mata yang keluar, baik karena kesedihan, kebahagiaan, maupun emosi lainnya, tidak memengaruhi keabsahan puasa.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Quraish Shihab dalam bukunya Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, di mana ia menjelaskan bahwa menangis, apa pun penyebabnya, tidak tergolong sebagai hal yang membatalkan puasa. Dengan kata lain, menangis saat berpuasa bukanlah sesuatu yang harus dikhawatirkan dari segi hukum Islam.
Menariknya, Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa menangis yang muncul karena rasa takut kepada Allah, kesadaran akan dosa, atau empati terhadap penderitaan orang lain justru bisa mendatangkan pahala.
Menangis dalam keadaan seperti ini mencerminkan ketulusan hati dan keikhlasan dalam beribadah. Sebagai contoh, seseorang yang menangis saat mendengar ayat-ayat Al-Qur'an atau merasa tersentuh dengan kesulitan orang lain dapat memperoleh nilai ibadah dari air matanya.
Namun, menangis yang disertai amarah atau dendam bisa berdampak negatif terhadap kualitas puasa dan pahala yang diperoleh. Oleh karena itu, meskipun menangis tidak membatalkan puasa, tetap penting untuk menjaga emosi agar ibadah tetap bernilai baik.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, nangis ketika puasa tidak membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalani. Namun, ada beberapa hal yang memang benar-benar bisa membatalkan puasa seseorang.
Dirangkum dari buku Cerdas Intelektual dan Spiritual dengan Mukjizat Puasa karya Ustadz Yazd al-Busthomi, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:
1. Berniat Membatalkan Puasa
Jika seseorang sudah berniat membatalkan puasanya sejak awal, maka puasanya otomatis batal. Meskipun ia tidak melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa, niat tetap menjadi faktor penentu karena setiap amal tergantung pada niatnya.
2. Mengeluarkan Air Mani Secara Sengaja
Melakukan tindakan yang merangsang nafsu syahwat hingga menyebabkan keluarnya mani, dapat membatalkan puasa. Bahkan, sekadar berimajinasi atau berfantasi tentang hal-hal berbau seksual hingga mengakibatkan keluarnya mani juga sudah cukup untuk membatalkannya.
3. Menduga Matahari Telah Terbenam sehingga Melakukan Hal yang Membatalkan Puasa
Jika seseorang mengira matahari sudah terbenam dan berbuka sebelum waktunya, lalu melakukan hal yang membatalkan puasa, maka puasanya batal. Dalam kasus ini, mayoritas ulama mewajibkan qadha untuk menggantinya.
4. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Mulut
Seseorang yang dengan sengaja memasukkan makanan atau minuman melalui mulut hingga masuk ke perut, puasanya batal. Bahkan, mengemut garam sekalipun bisa membatalkan puasa meskipun garam tidak memberikan energi pada tubuh.
5. Makan dan Minum dengan Sengaja
Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja, puasanya batal dan harus diqadha. Namun, jika ia lupa bahwa sedang berpuasa lalu makan atau minum, puasanya tetap sah dan tidak perlu menggantinya.
6. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang terjadi secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa dan tidak perlu qadha. Namun, jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal dan wajib diqadha.
7. Haid dan Nifas
Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas, puasanya langsung batal meskipun terjadi sesaat sebelum waktu berbuka. Dalam keadaan ini, ia wajib mengganti puasanya di lain hari.