SEMARANG, KOMPAS.com - Hasil ekshumasi jenazah Darso (43), warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh anggota Satlantas Polresta Jogja telah keluar.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timur mengatakan, keluarga telah mengetahui informasi terkait hasil ekshumasi tersebut.
"Sudah keluar hasilnya," kata Antoni saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
Namun, dia enggan membeberkan detail hasilnya, terutama karena dokumen itu menggunakan terminologi medis yang cukup teknis.
"Ada bocoran yang kami terima, tapi karena ini menggunakan bahasa medis, saya tidak berani menyampaikan secara detail agar tidak terjadi kesalahan informasi,"ujarnya.
Meski belum diungkapkan secara terbuka, Antoni berharap hasil ekshumasi ini menjadi landasan kuat bagi penyidik Polda Jawa Tengah untuk segera memeriksa para terduga pelaku.
Dia juga menyebut bahwa bukti-bukti yang ada kini sudah semakin mendekati cukup untuk melanjutkan proses hukum.
"Harapannya, para terduga pelaku segera dipanggil ke Semarang untuk dimintai keterangan,"tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto membenarkan bahwa hasil ekshumasi telah diterima beberapa hari yang lalu.
Namun, dia menyatakan bahwa hasil tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, dan jajaran penyidik.
"Hasil ekshumasi sudah diterima, tetapi belum dapat disampaikan kepada publik. Saat ini, hasil tersebut akan menjadi petunjuk untuk menentukan arah pemeriksaan kasus ini," kata Artanto.
Dia memastikan bahwa hasil tersebut akan segera dipublikasikan setelah dilakukan pembahasan dengan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menjaga transparansi dan profesionalitas dalam penanganan kasus ini.
"Hasil ekshumasi akan menjadi penentu, apakah ada tindak pidana atau tidak. Penyidik bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur," tegasnya.