JAKARTA, KOMPAS.com -Eks pemain sirkusOriental Circus Indonesia (OCI) menolak uang Rp 150 juta yang ditawarkan Direktur Taman Safari Aswin Sumampau dalam mediasi tertutup pada Senin (5/5/2025) di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.
Kuasa Hukum Eks OCI Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh mengatakan, uang tersebut memiliki jumlah yang sangat kecil. Tidak sebanding dengan yang telah dialami para eks pemain sirkus.
Apalagi jika eks OCI harus mencabut gugatan hukum setelah menerima uang tersebut.
“Nah, kalau menawarkan uang segitu, dan kasusnya ditutup, tentu ditolak sama para korban. Logika sederhana, dipisahkan dari orang tua bertahun-tahun, mendapatkan penyiksaan, tidak sekolah, tidak terima gaji,” ujar Cak Sholeh saat dihubungi wartawan, Rabu (6/5/2025).
“Dia menawarkan duit Rp 150 juta untuk korban. Itu tidak manusiawi, menurut para korban. Kondisi para korban juga kan bukan orang berkecukupan dari segi ekonomi. Jadi, betul-betul ya, menurut para korban ini sangat pelit,” tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum OCI, Hamdan Zoelva, mengatakan bahwa eks pemain sirkus OCI menolak menerima uang sebesar Rp 150 juta yang ditawarkan.
“Kami berikan itu sebagai jalan terbaik sebagai satu keluarga besar. Tapi apa? Mereka ngotot, menolak,” kata Hamdan di kantornya, Rabu (7/5/2025).
Hamdan mengatakan tidak menjadi masalah jika para eks OCI menempuh jalur hukum.
Hal ini lantaran dia yakin bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.
“Saya bilang silakan, kalau ada yang mau menempuh jalur hukum, kita siap karena saya yakin sekali dengan bukti-bukti yang ada, tidak ada masalah apapun,” ujarnya.
“Sudah pernah ada yang lapor polisi, tapi kan SP3, karena tidak ada buktinya,” lanjut dia.
Hamdan mengatakan bahwa dana ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan tanggung jawab kekeluargaan atas jasa para eks pemain yang dinilai turut membesarkan nama OCI.
“Kami dari pihak OCI setuju untuk memberikan uang Rp 150 juta. Itu diberikan secara kekeluargaan kepada eks OCI. Rp 150 juta itu untuk per orang,” tegas Hamdan.