Tim hukum paslon Koster-Giri melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024, yakni terkait acara bagi-bagi beras. [615] url asal
Tim hukum pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024.
Tim hukum Koster-Giri, I Gusti Agung Dian Hendrawan, mengungkapkan telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ia mempersoalkan dugaan pembagian beras dan kupon murah oleh rival Koster-Giri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024.
"Menyikapi situasi dua hari kemarin, kami mendapat informasi di masyarakat, medsos, ada peristiwa beredarnya beras dan pembagian kupon. Pembagian kupon harga murah dapat beras," ujar Hendrawan saat dihubungi detikBali, Senin (25/11/2024). Laporan dugaan pelanggaran pilkada itu disampaikan ke Polda Bali pada Minggu (25/11/2024).
Hendrawan mengungkapkan dugaan bagi-bagi beras tersebut terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Bali. Dia menilai kegiatan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tahapan pilkada yang memasuki masa tenang.
Tim Koster-Giri, Hendrawan berujar, telah melampirkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran itu. Mulai dari cuplikan video, foto, dan informasi lain yang telah dihimpun masyarakat maupun tim pemenangan Koster-Giri.
Hendrawan berharap Polda Bali dapat melakukan pengawasan dan menindaklanjuti bila terjadi pelanggaran pilkada. "Kami berharap Polda Bali mohon juga ikut turun melakukan pencegahan, pengawasan. Kalau ditemukan unsurnya, juga diproses," imbuhnya.
Menurut Hendrawan, tim Koster-Giri juga telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali. Ia meminta Bawaslu Bali memperketat pengawasan bagi-bagi beras dan kupon murah tersebut.
Sebelumnya, tim pemenangan paslon gubernur-wakil gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (PAS), bagi-bagi beras dengan konsep pasar murah di Denpasar. Karung beras itu dibubuhkan gambar Mulia-PAS.
Ketua Bawaslu Denpasar I Putu Hardy Sarjana mengungkapkan pasar murah itu digelar tim pemenangan Mulia-PAS pada Sabtu (23/11/2024) atau sehari sebelum masa tenang Pilkada 2024. Bawaslu menduga pasar murah itu hanya sebagai kedok.
"Saya kebetulan turun langsung melakukan pencegahan yang awalnya rencananya akan dibagikan gratis. Jadi, kupon yang sudah diedarkan itu ada harga Rp 25 ribu. Namun, tidak ada proses transaksi jual beli. Itu yang kami setop dan kami bubarkan ke relawan karena tidak ada proses transaksi jual beli," ucap Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Minggu (24/11/2024).
Ketua Tim Mulia-PAS Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, mengatakan kegiatan yang ditemukan oleh Bawaslu tersebut bukan pembagian beras gratis. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah pasar murah dan ada transaksi di dalamnya. "Nggak ada dibubarkan, semua jalan. Ada transaksi," ujarnya, Minggu.
Gus Yoga heran dengan pemberitaan yang menyebutkan kegiatan Timses Mulia-PAS tersebut dibubarkan dan dihentikan oleh Bawaslu. Padahal, dia berujar, ada anggota Panwascam yang hadir di lokasi saat kegiatan tersebut. "Lancar, aman terkendali. Bahkan Panwascam hadir di sana," imbuh Ketua DPC Gerindra Denpasar itu.