
Depok: Beberapa waktu terakhir, banyak kasus pelecehan dan kekerasan seksual oleh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Sejumlah pihak mempertanyakan kurikulum pendidikan yang berjalan dalam
program PPDS.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi, menyebut pihaknya akan mengevaluasi kurikulum. Namun, tidak akan merombak seluruhnya.
"Mungkin yang dimaksud bukan perombakan total. Tapi kita melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan penyelenggaraan PPDS ini," kata Khairul di Kampus Universitas Indonesia Depok, Jawa Barat, Rabu, 23 April 2025.
Pihaknya juga akan mendorong peningkatan pengawasan pendidikan, termasuk mekanisme jam belajar. "Salah satunya terkait dengan pengawasan. Kemudian juga mengenai mekanisme pembelajaran dan jam belajar juga. Jadi hal seperti itu," tegas dia.
Terkait evaluasi, pihaknya akan menggandeng Kementerian Kesehatan. Sehingga penyelenggaraan PPDS semakin baik.
"Dan ini kita melakukan evaluasi bersama dengan
Kemenkes. Sehingga nanti penyelenggaran PPDS, baik di perguruan tinggi maupun di rumah sakit itu bisa kita pastikan itu bisa lebih baik," ujar dia.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan dilakukan oleh dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Priguna Anugrah Pratama (PAP). Pelaku memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Saat ini, PAP sudah ditahan Polda Jawa Barat. Selain itu, dokter kandungan, Muhammad Syafril Firdaus, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Dalam video tersebar, Syafril tampak meraba dada pasiennya ketika melakukan pemeriksaan USG. Dari identitas yang tersebar, Syahril merupakan alumni Fakultas Kedokteran Unpad.
Baru-baru ini, mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, MA, mengintip dan merekam seorang mahasiswi ketika mandi. Peristiwa terjadi di indekos daerah Gang Pancing Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025 pukul 18.13 WIB. MA telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pornografi.
dan followChannel WhatsApp Medcom.id(REN)