Isa Zega ditahan di Polda Jatim setelah menolak proses restorative justice dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari. Berikut faktanya! [700] url asal
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Isa Zega terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari memasuki babak baru. Alih-alih berakhir dengan restorative justice (RJ), proses damai tersebut justru gagal setelah Isa Zega menolak upaya perdamaian.
Akibatnya, Isa kini resmi ditahan di rutan perempuan Polda Jatim. Isa sebelumnya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Fakta-fakta Isa Zega Tolak Damai Berujung Dibui
Pada Kamis (23/1/2025), Isa memenuhi panggilan Subdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengikuti proses RJ. Namun, selebgram yang sempat menjadi sorotan karena aksi kontroversialnya saat umrah itu memilih menolak proses tersebut.
Sehingga upaya damai antara dirinya dan pelapor, Shandy Purnamasari, tak membuahkan hasil. Berikut fakta-fakta gagalnya upaya restorative justice yang menyeret Isa ditahan di Polda Jatim.
1. Isa Zega Tolak Damai
Isa diketahui datang ke Subdit II Siber Ditressiber Polda Jatim ditemani rekan dan kerabatnya pada Kamis pukul 14.00 WIB. Namun, ia enggan langsung menjalani penyidikan.
Bahkan, ia yang telah ditetapkan tersangka menolak berdamai dengan pelapor, Shandy Purnamasari melalui proses restorative justice. Penyidikan pun baru dimulai saat petang.
"Kami berupaya melakukan proses RJ pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka, dan upaya kami lakukan dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan," ujar Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Jumat (24/1/2025).
Charles mengungkapkan penyidikan terhadap tersangka Isa berlangsung sekitar lima jam. Penyidik memberikan Isa puluhan pertanyaan.
"Ada pemeriksaan tambahan sebagai tersangka yang dimulai sejak (Kamis) sore hari sekitar 17.30 WIB, kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata Charles saat ditemui detikJatim di halaman Gedung Ditressiber Polda Jatim, Jumat (24/1/2025).
2. Ditahan di Polda Jatim
Dalam proses penyidikan sebagai tersangka, Isa dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial. Sehingga ia langsung ditahan pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.25 WIB.
"Terhadap IZ pada hari ini (kemarin) dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman dua tahun dan denda Rp 400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim," tuturnya.
3. Sempat Meminta Penundaan Penahanan
Charles mengakui ada kendala saat hendak menahan Isa. Pertama, Isa menolak berdamai dengan pelapor, lalu tersangka juga sempat meminta penundaan penahanan.
"Itu (kendala penyidikan) atas permintaan dari tersangka sendiri untuk melakukan penundaan waktu dalam proses penahanan sebagai tersangka," ungkap Charles.
Meski begitu, Isa tetap menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan tim medis RS Bhayangkara Surabaya yang tiba pada malam hari sekitar pukul 23.05 WIB. Usai dinyatakan sehat, ia dijebloskan ke Rutan Dittahti Polda Jatim.
4. Ditahan di Rutan Perempuan
Charles mengatakan Isa Zega ditahan di rutan perempuan Polda Jatim. Terkait penahanan di rutan perempuan, Charles menyatakan, hal tersebut berdasarkan identitas Isa yang bertuliskan kelamin perempuan.
"Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya," imbuhnya.
Polisi menahan selebgram Isa Zega setelah terbukti menyerang kehormatan Shandy Purnamasari di media sosial. Ia dijerat dengan ancaman 2 tahun penjara. [326] url asal
Polisi resmi menahan selebgram Isa Zega. Ia langsung dijebloskan ke tahanan perempuan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon memastikan, Isa Zega telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim.
"Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan," kata Charles kepada detikJatim, Jumat (24/1/2025).
Charles menegaskan, Isa Zega dinyatakan sehat usai diperiksa tim Medis RS Bhayangkara Surabaya. Ia langsung ditahan di rutan perempuan.
Terkait penahanan di rutan perempuan, Charles menyatakan, hal tersebut berdasarkan identitas Isa Zega yang bertuliskan kelamin perempuan. "Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya," imbuhnya.
Selama proses pemeriksaan, Isa Zega tak seorang diri. Ia didampingi kerabat dan pengacara. Akibat ulahnya itu, Charles menyatakan Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.
"(Kondisi kesehatan Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat," tuturnya.
Sebuah kegiatan yang penuh makna terekam di Rutan Dittahti Polda Jawa Tengah. Para tahanan di Blok A dengan khusyuk mengikuti program kegiatan religi. [267] url asal
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebuah kegiatan yang penuh makna terekam di Rutan Dittahti Polda Jawa Tengah pada Selasa, (10/12/2024). Para tahanan di Blok A dengan khusyuk mengikuti program "One Day One Juz", sebuah inisiatif spiritual yang dirancang untuk membangun semangat introspeksi, kedamaian batin, dan harapan baru di tengah masa penahanan.
Program membaca Alquran ini dimulai pukul 11.00 WIB di Aula Rutan dengan suasana yang penuh khidmat. Para tahanan, yang selama ini menjalani hari-hari di balik jeruji, mengambil kesempatan ini untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Setiap ayat yang dibaca menggema dalam aula, menghadirkan nuansa ketenangan yang tak hanya menyentuh hati para tahanan, tetapi juga seluruh petugas yang menyaksikan.
Selesai khataman, kegiatan dilanjutkan dengan shalat Dzuhur berjamaah di tempat yang sama. Dalam keheningan doa, para tahanan memohon petunjuk, ampunan, dan kekuatan untuk menjalani hari-hari mendatang.
Momen ini menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik, terlepas dari masa lalu yang pernah dilalui.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan.
"Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan, berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Program seperti One Day One Juz ini diharapkan dapat menjadi media introspeksi dan pembelajaran, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka memiliki landasan moral yang lebih baik," ujar Kombes Pol Artanto.
" Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para tahanan, tidak hanya dalam aspek spiritual tetapi juga dalam menumbuhkan kedisiplinan dan semangat perbaikan diri,” ujarnya.