Dirkrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Junov Siregar, dicatut dalam penipuan Rp 21 juta. Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan. [392] url asal
Nama Dirkrimum Polda Papua Barat Daya (PBD) Kombes Junov Siregar dicatut dalam kasus penipuan senilai Rp 21 juta. Pelaku terdeteksi ada di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
"Sekarang ada kasus penipuan. Ya ini teknologi makin canggih. Jadi, kepada masyarakat agar berhati-hati," kata Junov Siregar kepada detikcom, Selasa (28/1/2025).
Junov mengatakan namanya dicatut dalam kasus penipuan senilai Rp 21 juta. Penipu menggunakan foto dan video dirinya untuk menipu salah satu rekannya di Bintuni.
"Modusnya pake wajah orang, wajah saya dengan menggunakan video saya. Mereka ambil kemudian dimasukkan dalam aplikasi dengan gerakan-gerakan yang ada," katanya.
Lebih lanjut, Junov mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan panggilan dari nomor baru yang mengatasnamakan pejabat atau orang tertentu. Apalagi nomor panggilan itu tidak dikenal.
"Kita minta agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima panggilan dengan mengatasnamakan orang lain atau melakukan penipuan," katanya.
Junov menegaskan pelaku penipuan yang mengatasnamakan dirinya sudah terdeteksi di salah satu lapas di Indonesia. Namun dia tidak merinci lokasi lapas yang dimaksud.
"Pelaku penipuan mengatasnamakan saya sudah dicek dan pelakunya ada di salah satu lapas di Indonesia. Saya arahkan korban untuk melaporkan ke Polres Bintuni terkait penipuan yang mengatasnamakan saya," tegasnya.
Untuk diketahui, modus penipuan yang dilakukan pelaku dengan merekam video Dirkrimum Polda Papua Barat melalui aplikasi. Video tersebut kemudian digunakan untuk menghubungi korban.
Korban pun percaya dengan video tersebut lalu mentransfer uang senilai Rp 21 juta. Aksi penipuan itu baru diketahui setelah korban menghubungi Junov Siregar.